Petugas gabungan Satnarkoba Polres Mojokerto bersama Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jatim tembak mati seorang bandar narkotika jenis sabu asal Kecamatan Ngoro.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, penembakan terhadap bandar sabu itu bernama Joko Adi Sutresno (33) asal Dusun Sekantong, Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Pelaku berusaha melawan dan melarikan diri, saat diamankan di rumahnya, Selasa kemarin (03/12/19) sekitar 17.30 WIB.
Kompol Toni Sarjaka, Wakapolres Mojokerto mengatakan, pelaku sudah menjadi target operasi petugas Kepolisian sejak lama. Bahkan, beberapa kali dilakukan penggerebekan berhasil lolos.
Menurutnya, sebelum menembak mati bandar sabu, petugas terlebih dulu mengamankan seorang pria bernama Jun Sunaryo Budi asal Desa Karangrejo, Kecamatan Gempol, Pasuruan.
“Ini pengembangan dari kasus sabu sebelumnya yang tersangkanya kami amankan di sebuah kontrakan Desa Jasem, Kecamatan Ngoro atas nama Jun Sunaryo Budi,” ungkapnya, Rabu (4/12/2019).
Dari hasil pengembangan, petugas kemudian mengeler pelaku pertama untuk menunjukkan keberadaan rumah pelaku lain yakni Joko Adi Sutresno.
” Saat petugas masuk ke rumah Joko, tersangka langsung berusaha kabur dan melawan petugas. Oleh sebab itu kami berikan tindakan tegas dan terukur (tembak di tempat) terhadap pelaku,” ujarnya.
Timah panas dari pistol polisi mengenai punggung Joko. Menurut Toni, pelaku sempat dievakuasi ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek untuk mendapatkan perawatan medis. “Pelaku meninggal saat dirawat di rumah sakit,” tandasnya.
Sekitar pukul 01.30 WIB, Rabu (04/12/19) usai mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek, jenazah Joko langsung dibawa pulang ke rumah duka untuk disemayamkan.
Dari tangan kedua pelaku, petugas hanya berhasil mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 5,16 gram poket sabu.(sma/adm)
Baca juga :