Penyanyi dangdut Nella Kharisma diperiksa selama 3 Jam di Mapolda Jatim terkait laporan pencemaran nama baik dugaan perselingkuhan yang disebatkan lewat media sosial facebook.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, penyanyi Cantik itu diperiksa sebagai saksi pelapor di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jatim dengan ditemani kuasa hukumnya.
Nella Kharisma mengaku, selama 3 jam mulai jam 12.00 WIB hingga jam 15.00 WIB itu dicecar dengan 20 pertanyaan oleh penyidik. “Ada 20 pertanyaan,” kata Nella kepada wartawan (02/12/19)
Nella Kharisma juga mengatakan, kabar yang beredar lewat media sosial facebook terkait tudingan dirinya selingkuh dengan mantan bupati Kediri itu hoaks dan tidak benar. “Pada intinya tudingan itu tidak benar adanya alias hoaks,” ungkapnya.
Nella juga mengaku bahwa dirinya tidak mengenal Sutrisno, mantan Bupati Kediri, dan bahkan tidak pernah bertemu dengan yang bersangkutan. “Saya tidak kenal dengan beliau dan tidak pernah bertemu dengan beliau,” tegasnya.
Terkait dengan postingan di media sosial yang sempat viral ini, Nella merasa sangat dirugikan dan nama baiknya jadi tercemar akibat kabar tersebut. “Keluarga juga sempat syok mendengar berita yang beredar,” tambahnya.
Sementara Kombes Gidion Arif Setyawan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim mengapresiasi pihak Nella Kharisma yang melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian. “Media sosial adalah peradaban baru, dan kami berkewajiban menjaga peradaban itu,” ungkapnya.
Godion juga mengatakan, penyidik akan terus melakukan penyelidikan dan memburu pemilik akun facebook yang diduga melakukan pencemaran nama baik. “Nanti penyidik akan mengkaji subyek hukum dan mencari siapa pemilik akun dimaksud,” terangnya.
Seperti diketahui, pedangdut Nella Kharisma dikabarkan telah melaporkan sebuah akun facebook bernama “Suprianto” ke Polda Jatim.
Akun tersebut dituding telah melakukan pencemaran nama baik karena menyebar kabar bahwa Nella Kharisma berselingkuh dengan Mantan Bupati Kediri, Sutrisno.
Selain akun “Suprianto” juga akun facebook bernama “Dinasti Sutrisno” yang diduga sama-sama menyebar kabar fitnah.(sma/udi)
Baca juga :