DPRD Kabupaten Mojokerto menggelar rapat paripurna, kemarin (04/12/2019). Rapat itu digelar sekitar pukul 09.45 dan ditutup pukul 10.00 WIB.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, paripurna itu dipimpin langsung oleh Ayni Zuroh, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, serta didampingi didampingi jajaran Wakil ketua, Setia Puji Lestari, Subandi, dan Mokhamad Soleh.
Rapat paripurna itu menyetujui sekaligus mengusulkan pengangkatan dan penetapan Wabup Pungkasiadi agar menjadi Bupati Mojokerto definitif. Usulan segera dikirim ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Jatim. Kemudian tinggal menunggu surat keputusan (SK) turun.
Mardiasih, Sekretaris DPRD membacakan draft Surat Keputusan DPRD Kabupaten Mojokerto Nomor 20/2019 tentang Usulan Pengangkatan dan Pengesahan Wabup Pungkasiadi menjadi Bupati Mojokerto.
Ayni Zuhro, Ketua DPRD mengatakan, paripurna usulan pengangkatan Wabup menjadi Bupati Mojokerto berlangsung cepat, atau sekitar 15 menit. ’’Surat usulan tersebut akan segera dikirimkan ke mendagri melalui Gubernur Jatim,’’ terangnya.
Sekedar informasi, setelah rapat paripurna ditutup, Wabup Pungkasiadi meninggalkan lokasi melalui pintu dalam. Sedangkan dalam paripurna tersebut juga dihadiri sejumlah pimpinan OPD, Camat, dan perwakilan Forkompimda.
Sementara itu, Rahmat Suharyono, Kabag Pemerintahan Setdakab Mookerto mengatakan, pihaknya langsung mengirimkan usulan pengangkatan Wabup menjadi Bupati itu ke Biro Pemerintahan Pemprov Jatim. Kini, pihaknya tinggal menunggu surat dari mendagri.
’’Tadi langsung dikirim ke gubernur. Selanjutnya, gubernur yang akan menyampaikan ke mendagri,’’ katanya. Kini, pihaknya tinggal menunggu surat dari mendagri.
Sebelumnya, Bagian Pemerintahan Setdakab juga menegaskan, akan berupaya pelantikan segera dilaksanakan. Mereka juga optimistis, jika pelantikan bisa digelar bulan ini atau sebelum tahun 2020. (sma/adm)
Baca juga :