Sebanyak 203 orang telah mendaftar sebagai Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Mojokerto hingga batas waktu penutupan, Rabu kemarin (04/12/2019). Dari jumlah itu 4 orang diantaranya diketahui sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Dari data di Bawaslu Kabupaten Mojokerto, dari jumlah itu, Kecamatan Mojosari tercatat dengan pendaftar terbanyak mencapai 20 orang. Sedangkan, pendaftar kedua terbanyak berada di Kecamatan Puri dengan pendaftar 15 orang. Sedangkan pendaftar ketiga terbanyak yakni Kecamatan Sooko dengan 14 pendaftar.
Aris Fahrudin Asyat, Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto mengatakan, ratusan pendaftar Panwascam akan menjalani ujian selama 2 hari. “Jadi, penilaian akan dilakukan dengan sistem komputerisasi,” terangnya.
Meski tes melalui sistem komputer, namun tidak menentukan lolosnya pendaftar. Mereka harus menjalani proses wawancara yang dilakukan tim panelis independen. “Nah, jika kedua proses itu dilalui dengan baik, maka akan kami lakukan perankingan,” tandasnya.
Sedangkan bagi 4 orang pendaftar yang diketahui sebagai PNS, mereka harus tetap menjalani tes secara normal. ’’Empat PNS tersebut berstatus guru dan telah mendaftar melalui online. Meski berstatus PNS, namun panitia akan memberlakukan sama. Tidak ada pembeda,” ujarnya.
Sekedar diketahui, Bawaslu Kabupaten Mojokerto akan menekankan kesungguhan Panwascam dalam melaksanakan tugasnya nanti. Mereka akan bekerja penuh waktu, sehingga harus siap dalam situasi apapun dan menjalankan perintah dari Bawaslu. Dengan harapan pada Pilkada 2020 mendatang, akan menemukan kepala daerah yang jujur, berintegritas dan berkualitas. (sma/adm)
Baca juga :