54 Calon Penghuni Bakal Tempati Rusunawa Mojokerto Awal Tahun 2020

Setelah menjalani serangkaian seleksi, sebanyak 54 penghuni akan menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kota Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, rencananya bangunan 4 lantai (Rusunawa) yang berada di Jalan Cinde Baru VIII, Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto itu, akan mulai dihuni pada awal tahun 2020 mendatang.

Mashudi, Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Mojokerto mengatakan, akhir Desember nanti berencana kembali mengumpulkan mereka untuk tahap finalisasi. “Nanti kita kumpulkan lagi untuk pemantapan sekaligus persiapan penghunian,” terangnya.

Dengan catatan, seluruh kelengkapan fasilitas terpenuhi. Sebab sekarang tahap akhir sentuhan fisik menunjang fasilitas di rusunawa masih dikerjakan. Seperti pembangunan gapura utama, pintu gerbang dan tempat parkir serta saluran air bersih. “Kalau itu semua rampung, penghuniannya kita target awal tahun,” tegasnya.

Kata Mashudi, untuk pengisian hunian di rusunawa, 54 calon penghuni yang lolos verifikasi akan kembali dilakukan penyaringan. Khususnya bagi yang masuk kategori Lanjut Usia (Lansia) maupun Difabel. Mereka bakal diprioritaskan untuk menempati lantai dasar yang memiliki fasilitas khusus yang ramah disabilitas dan lansia.

Sedangkan lantai 2 hingga 4 bakal dilakukan pengundian. “Jadi huniannya nanti sesuai undian yang mereka dapat nanti, lantai berapa dan nomor berapa. Karena sejak awal sudah sepakat begitu (undian),” paparnya.

Para penghuni juga hanya dijatah tinggal selama 3 tahun. Tapi jika belum ingin pindah dari rusunawa, maka penghuni bisa mengajukan perpanjangan maksimal 3 tahun lagi. “Kalau tidak dilanjutkan akan kita isi lagi dengan penghuni baru,” tandasnya.

Sekedar diketahui, sesuai Keputusan Wali Kota Mojokerto, tarif sewa rusunawa dipatok dengan biaya yang bervariatif.

Untuk lantai empat sebesar Rp 275 ribu per bulan, lantai 3 sebesar Rp 300 ribu per bulan, lantai dua dibanderol Rp 325 ribu per bulan. Sedangkan harga sewa tertinggi berada di lantai dasar sebesar Rp 350 ribu per bulan. (sma/adm)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :