Anggota Resmob Satreskrim Polres Mojokerto berhasil meringkus sepesialis pencuri di kamar rawat inap rumah sakit dan Puskesmas di Mojokerto. Pelaku ini telah beraksi di 15 lokasi di beberapa kota.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaki dikatahui bernama Hariyanto alias Irek (43) asal Dusun Krajan, Desa Lumbung Rejo, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.
Kasubag Humas Polres Mojokerto Ipda Teguh Kariyadi mengatakan, pelaku sudah beraksi di 15 TKP. “Di Kabupaten Mojokerto dia sudah beraksi di 9 lokasi, baik kamar rawat inap Puskesmas maupun Rumah sakit. Terakhir beraksi di Puskesmas Kutorejo. Pelaku terekam CCTV saat beraksi,” ungkapnya (09/12/19).
Tegus juga mengatakan, pelaku berhasil diamankan oleh petugas di rumahnya di wilayah Pasuruan pada Jum’at (06/12/19) sekitar pukul 23.30 WIB.
“Dia ini memang sepesilis curat Rumah Sakit dan Puskesmas. Dia beraksi dengan modus berpura-pura menjadi penjenguk pasien atau keluarga,” terangnya.
Tak hanya di Mojokerto, selama melakukan aksinya pelaku selalu berpindah pindah tempat. Diantaranya pelaku pernah melakukan aksi pencurian di wilayah Mojagung, Gresik, Kota Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, Dan Lamongan.
Sedangkan di Kabupaten Mojokerto, pelaku pernah melakukan aksi pencurian di Puskesmas Kutorejo, Puskesmas Delanggu, Klinik Ikfina Bangsal, Puskesmas Gayaman, Klinik Sehat PPNI, Rumah Sakit Dian Husada dan Puskesmas Dinoyo.
“Yang menjadi sasaran adalah barang barang berharga milik para pasien dan penunggu orang sakit, dia selalu beraksi pada malam hari,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang selama ini digunakan beraksi, dua hp serta pakean yang digunakan pelaku beraksi. “Kita kenakan pasal 363 KUHP, ancamannya Lima tahun penjara,” tandasnya.(sma/udi)
Baca juga :