Sebanyak 251 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Mojokerto hasil Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades 2019 telah dilantik oleh Pungkasidi, Plt Bupati, Senin siang (9/12/2019).
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelantikan itu digelar di pendapa Graha Majatama, dengan diawali pembacaan sumpah jabatan oleh Plt Bupati Pungkasiadi. Kemudian dengan penandatanganan SK, serta penyematan tanda jabatan secara simbolis yang diwakilkan pada Kepala Desa Wringinrejo Kecamatan Sooko Suhartono.
Pungkasiadi meminta agar seluruh Kades yang dilantik agar mampu melaksanakan kewenanganya secara tepat dan bijak. Termasuk bisa memahami kebutuhan desa beserta masyarakatnya.
“Bekerjalah dan laksanakan tugas dengan sungguh-sungguh. Penuhi tanggung jawab sesuai kewenangan, fungsi dan tugas Saudara. Terus jalin komunikasi yang baik dan harmonis dengan lembaga, baik di desa maupun lembaga lain yang terkait dengan sistem pemerintah desa,” pesannya.
Dia juga mengatakan, seorang Kades tidak saja mendapatkan legitimasi sebagian besar masyarakatnya, juga harus mempunyai kemampuan manajerial yang efisien dan efektif.
“Kepala desa mengemban amanat yang tidak ringan. Kepala desa harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks,” tandasnya.
Sementara mengenai adanya beberapa kades yang menggugat nelalui PTUN, kata Abah Ipung, sapaan wabup, hal itu bagian dari proses demokrasi. “Ya PTUN kan bagian dari proses demokrasi, tidak apa-apa,” tegasnya.
Sekedar informasi, acara pelantikan ini juga dihadiri Komandan Korem 082/CPYJ Kol Arm Ruly Candrayadi, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh, Forkopimda, Sekdakab Mojokerto Herry Suwito, Plt Asisten dan OPD, serta camat se-Kabupaten Mojokerto. (sma/adm)
Baca juga :