Permudah Bayar Pajak, Bapenda Mojokerto Launching Inovasi SI PANJOL

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto meluncurkan inovasi baru untuk memudahkan pemungutan pajak, yakni SI Panjol atau Sistem Informasi Pajak Daerah Online.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, inovasi terbaru itu dikenalkan oleh Bambang Eko Wahyudi, Kepala Bapenda saat acara tahunan “Pajak Daerah Award Tahun 2019”, Rabu siang (11/12/2019) di Pendapa Graha Majatama.

Kata Bambang, inovasi baru itu akan mempermudah dalam membayar pajak dan lapor pajak secara daring.

“SI PANJOL mempermudah kita untuk bayar dan lapor pajak secara online. Semua sistemnya sudah didukung E-SPTPD, E-SKPD dan E-SPPT. SI PANJOL juga terhubung dengan 11 link pembayaran. Antara lain Bank Jatim, Bank Mandiri, BNI, BRI, BNI Syariah, Bukalapak, Tokopedia, Traveloka, Indomaret, Alfamart, dan Link Aja,” terangnya.

Bambang juga mengatakan, sesuai instruksi Plt Bupati Mojokerto, jika SI PANJOL diciptakan dengan dua sandaran utama. Yakni memberi kemudahan para wajib pajak yang ingin memenuhi kewajibannya, dan membuat mereka tersenyum. Melalui event tahunan pajak award, masyarakat yang taat pajak telah berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah.

Secara terpisah, Pungkasiadi, Plt Bupati Mojokerto menyatakan, saking vitalnya peran pajak daerah, sektor ini tercatat masuk sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang strategis. Nilainya mencapai 61,40% dari total PAD tahun 2019.

“PAD kita tahun 2019 terealisasi Rp 521 miliar lebih dari target Rp 515 miliar lebih, atau tercapai 101,01%. Ini berarti kita surplus Rp 5,23 miliar. Untuk pajak daerah, realisasi kita 105,34% atau tercatat Rp 333 miliar lebih, dari target Rp 316 miliar. Artinya kita juga surplus Rp 16,90 miliar. Insyallah tahun 2020 nanti, target PAD kita Rp 542,33 milyar,” paparnya.

Adapun nama-nama penerima Pajak Award 2019 kali ini antara lain; Kategori Pajak Hotel diraih oleh Puncak Ayanna Hotel & Resort, Grand Whizz Trawas, dan Yayasan Universitas Surabaya.

Kategori Pajak Restoran diraih Warung Sambel Ijo Mojosari Waroeng Desa dan Depot Pangestu. Pajak Hiburan diraih Pacet Mini Park, Waterlan, dan Kelompok Tani.

Pajak Reklame diraih CV Circle D/Nia Wayanti, PT. Djarum, dan Robby M/CV Solution. Pajak Penerangan Jalan Non PLN diraih PT. Sinergi Power Source, PT. Ajinex International, dan PT. Mega Surya Eratama. (sma/adm)

Baca juga :