Ratusan Massa Demo di Mojokerto, Tolak Kenaikan BPJS Kesehatan Hingga Tuntut Keadilan

Sekitar seratus massa yang mengatasnamakan Gerakan Bersama Antikorupsi (Gebrak) mendatangi lembaga – lembaga pemerintah di Kota/Kabupaten Mojokerto, Kamis siang (12/12/2019). Mereka menyuarakan perlawanan terhadap tindak pidana korupsi.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam aksinya mereka menyuarakan beberapa hal, diantaranya penolakan terhadap kenaikan tarif BPJS Kesehatan oleh pemerintah tahun 2020, rangkap jabatan oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di dua instansi Pemkot.

Massa juga mendesak aparat menahan mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mojokerto yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejari Kabupaten Mojokerto atas dugaan kasus korupsi senilai Rp 519 juta.

Matroji seorang aktivis dalam orasinya menyatakan dugaan adanya ketidakadilan aparat penegak hukum dalam kasus ini. Mereka membandingkan sejumlah kades yang ditahan karena sangkaan terlibat korupsi Dana Desa (DD).

“Ini menjadi tanda tanya mengapa mantan Kadisperta tidak ditahan. Kami minta aparat tidak melakukan tebang pilih dalam perlakuan terhadap kasus dugaan korupsi,” ujarnya.

Mereka juga mendesak Presiden agar segera mengeluarkan Perppu atas UU KPK yang baru. Termasuk menolak kenaikan tarif BPJS sekaligus penerapan denda bagi keterlambatan pembayaran.

Yulis dan Urip Widodo seorang aktivis yang turut dalam aksi ini menyatakan adanya penolakan kenaikan BPJS Kesehatan. “Kami menolak kenaikan tarif BPJS karena memberatkan masyarakat,” katanya.

Aksi ini melibatkan banyak massa. Mengenakan mobil trailer bak terbuka yang mengusung pengeras suara mereka mendatangi sejumlah OPD. Seratusan massa lainnya ikut rombongan dua bus yang turut dibelakangnya.

Sejumlah instansi pemerintahan juga didatangi, seperti Inspektorat Kota Mojokerto, kantor BPJS Kesehatan, kantor Pemkot Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto.

Massa yang juga berasal dari kelompok seni bantengan membawa juga banyak waria. Sehingga aksi ini berlangsung meriah. Aksi damai ini mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. (sma/adm)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :