Bakal Disanksi, Polisi Panggil Lagi Dua Cewek Mandi di Jalan Keliling Mojokerto

Polisi akan melakukan pemanggilan ulang dua wanita pemeran video viral mandi sambil mengendarai motor dan mengitari jalan raya Jayanegara, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Polisi akan mengklarifikasi video tanggapan yang diunggah salah satu wanita di Instagram.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, selain karena ulah mereka membahayakan dan melanggat lalu lintas, polisi juga dibuat geram dengan pernyataan yang diunggah wanita itu di media sosial usai video tersebut viral.

Dua cewek berinisial IC dan AA itu merupakan warga Kecamatan Pungging, Mojokerto. IC berprofesi sebagai penyanyi dangdut dan memiliki banyak follower di Instagram. Sedangkan adiknya, AA bekerja sebagai kasir di sebuah minimarket.

AKP Boby Zulfikar, Kasatlantas Polres Mojokerto mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan ulang, terkait cuitan di instagram pemeran video viral mandi bersepeda motor dan mengitari jalan raya.

“Hari ini mereka berdua kami panggil lagi untuk mengklarifikasi video terbaru yang diunggah di insta story (Instagram),” terangnya, Sabtu (14/12/2019).

Menurutnya, tindakan yang dilakukan salah satu pemeran video viral naik motor dengan membuat story di Instagram seharusnya tidak seperti itu.

“Kami sudah kami berikan upaya persuasif kemarin. Tapi yang bersangkutan malah membuat video seperti itu. Kalau memang merasa tak bersalah ya gak papa tapi jangan seperti itu. Kita hanya khawatir nanti kalau masyarakat mengangap polisi tebang pilih dalam melakukan tindakan. Di Polres Mojokerto Kota diberi tindakan tilang, lah kali ini akan akan kita tindak tegas,” tandasnya.

Sementara dalam video tersebut, gadis yang dalam sehari-hari bekerja sebagai penyanyi dangdut Mojokerto dan foto model ini terkesan menyangkal kesalahannya yang nekat keramas sambil mengendarai sepeda motor.

Ipda Irwan Prakoso, Kanit Turjawali Satlantas Polres Mojokerto menyatakan, selain pemanggilan ulang kedua pemeran video, pihaknya juga meminta IC mengajak orang yang merekam video mengendarai sepeda motor sambil keramas yang viral di media sosial. Kemudian sepeda motor Honda Scoopy Nopol S 3354 QQ yang dikendarai IC dan AA juga diminta untuk dibawa.

Seperti diketahui, sebelumnya, video dengan durasi 40 detik dua wanita mandi bersepeda dan mengitari jalan raya Jayanegara, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto viral di media sosial Facebook.

Dalam video tersebut memperlihatkan aksi dua remaja putri melintas di Jalan Raya Jayanegera, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto. Keduanya memperagakan adegan mandi dari atas motor sambil membawa ember dan gayung. Sesekali pengendara menyiramkan air pada bagian tubuh. (sma/adm)

Baca juga :