Untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas jelang libur Natal dan Tahun Baru, sebanyak 25 armada bus AKDP (Antar Kota Dalam Provinsi) diperiksa oleh petugas gabungan saat perjalanan di terminal Kertajaya Mojokerto, Selasa (17/12/2019). Selain itu, para awak bus juga diperiksa kesehatannya oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kota Mojokerto.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pemeriksaan kendaraan dan awaknya ini dilaksanakan oleh tim gabungan Polres Mojokerto Kota, Dishub Jatim dan Dinkes kota Mojokerto. Dengan tujuan menjamin keselamatan penumpang. Dalam pemeriksaan ini petugas juga mendapati bus Pariwisata melanggar trayek hingga minibus yang menggunakan plat hitam.
AKBP Bogiek Sugiyarto, Kapolresta Mojokerto mengatakan, jelang Nataru pihak kepolisian getol dalam melakukan razia kendaraan angkutan umum, termasuk melakukan pengecekan kelayakan kendaraan bus AKDP. “Kita periksa setiap sopir dan kelayakan kendaraan untuk menekan fatalitas kecelakaan akibat kelalaian sopir,” ujarnya.
Selain itu setiap sopir maupun kernet juga diperiksa kesehatannya oleh Dinkes Kota Mojokerto, apakah para sopir AKDP terlibat dalam lingkaran narkoba dan memenuhi persyaratan mengemudi. “Hasilnya semua negatif hanya di temukan beberapa anggota supir yang mengalami tensi darah tinggi, sehingga langsung kita beri pengobatan,” jelasnya.
Sementara Christiana Indah Wahyu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Mojokerto memgatakan, di setiap menjelang liburan natal dan tahun baru pihaknya selalu mensupport kegiatan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat. “Tugas kita lebih pada menjaga kesehatan, khususnya kesehatan para sopir yang bertanggung jawab pada keselamatan penumpang,” terangnya.
Sementara itu, Yoyok Kristyowahono, Kasi Pengendalian dan Operasional UPT LLAJ Mojokerto, Dishub Provinsi Jatim mengatakan, dari 25 bus AKDP yang diperiksa oleh petugas, hanya ditemukan dua angkutan umum yang melanggar aturan dan langsung dilakukan penilangan.
Pertama, bus Pariwisata yang kebetulan masuk di Terminal Kertajaya tidak dilengkapi dengan trayek dan sebuah elf pengangkut penumpang berplat Hitam. “Sejauh ini masih banyak kendaraan angkutan umum yang menggunakan plat hitam, padahal dalam aturanya harus menggunakan plat kuning, ” tandasnya. (sma/adm)
Baca juga :