Horee.. GTT/PTT Madrasah di Mojokerto Dapat Tunjangan Hingga Rp 1 juta per Bulan

Ika Puspitasari atau Ning Ita, Walikota Mojokerto menyerahkan bantuan beasiswa berprestasi, honorarium GTT/PTT jajaran Kementerian Agama dan Bantuan Penyelengaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta (BPPGDS) Madrasah Diniyah Ula – Wustho bagi siswa – guru Kota Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, penyerahan bantuan diserahkan kepada perwakilan siswa berprestasi dan GTT/PTT di Pendopo Graha Praja Wijaya, Rabu kemarin (18/12/2019).

Ning Ita, Walikota Mojokerto mengatakan, BPPDGS merupakan program prioritas dan unggulan dari RPJMD Propinsi Jawa Timur 2014-2019, “Ini didasarkan pada kebijakan pemerintah propinsi dan pemerintah kota mojokerto dalam upaya meningkatkan ketersediaan layanan pendidikan, memperluas keterjangkauan layanan pendidikan dan mutu serta relevansi layanan pendidikan, guna mewujudkan kesetaraan dalam memperoleh layanan pendidikan. Sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah RI nomor 48 tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan,” paparnya.

Menurutnya, dengan adanya beasiswa, dapat memberikan harapan kepada anak-anak Kota Mojokerto khususnya dari keluarga kurang mampu secara ekonomi, agar bisa terus semangat menempuh pendidikan hingga jenjang yang tinggi.

“Kepada para guru/pengajar/ ustad/ustadzah, saya berharap dengan bantuan ini dapat memotivasi untuk mengawal langkah anak-anak didiknya sehingga bisa mencetak generasi qur’ani yang tangguh, berdaya saing, mandiri dan bermartabat,” jelasnya.

Sementara itu, Amin Wachid, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto menyampaikan terimakasih kepada Ning Ita, terkait atensi dan dukungannya dalam dunia pendidikan. “Walikota Mojokerto telah mengalokasikan lebih dari 20% APBD untuk bidang pendidikan dan kesehatan karena tidak semua kabupaten/kota memberikan bantuan untuk Madrasah Diniyah dan GTT/PTT.” jelasnya.

Menurutnya, bantuan yang diberikan Pemkot yakni Rp. 1.073.240.000,- dengan rincian beasiswa untuk 12 orang sebesar Rp 86.400.000,-.

Untuk honorarium GTT/PTT Madrasah Swasta sebesar Rp. 464.000.000,-. BOP Madin dari Propinsi dan APBD Kota Mojokerto masing-masing sebesar Rp. 261.420.000,-

Bantuan Pemkot Mojokerto yang dikucurkan melalui Dinas Pendidikan berupa beasiswa sebesar Rp. 600.000,- per bulan per orang, tanpa dipungut biaya apapun yang diberikan sejak semester 1 sampai dengan semester akhir (sarjana).

Bantuan honorarium sebesar Rp. 1.000.000,- per bulan per orang untuk Guru Tidak Tetap (GTT)/Pegawai Tidak Tetap (PTT) di jajaran Kementerian Agama yang mengajar/bertugas di RA-MI-MTs Kota Mojokerto.

Sedangkan untuk Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah Guru Swasta (BPPDGS) Madarasah Diniyah Wustho-Ula bagi siswa dan guru (BOP Madin) adalah sebesar Rp. 15.000,-per siswa per bulan bagi santri/siswa Madarasah Diniyah Takmiliyah Ula, dan Rp. 25.000,-per siswa per bulan bagi Santri/siswa Madarasah Diniyah Takmiliyah Wustho.

Bagi ustadz/guru Madarasah Diniyah Takmiliyah Ula Dan Wustho diberikan bantuan sebesar Rp. 300.000,-per guru per bulan. (sma/adm)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :