Polisi berhasil meringkus seorang pria yang melakukan pembobolan rumah warga di Mojokerto. Aksi pelaku juga sempat terekam CCTV.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku berinisial AR (41), warga asal Banyuwangi yang bertempat tinggal di Surabaya. Dia melakukan pembobolan rumah di Desa Blimbingsari, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Dari rekaman CCTV, pelaku masuk rumah korban Sumargi yang diketahui sebagai Panitera Pengadilan Negeri Tuban.
Ipda Prima Andre Rinaldo Azhar, Kanit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto mengatakan, dari rekaman CCTV yang berada di rumah korban, petugas berhasil menangkap pelaku di Surabaya.
“Tersangka memasuki rumah dengan cara memanjat tembok belakang rumah. Kemudian menaiki genting, pada waktu melakukan pencurian tersangka tidak menggunakan pakaian dan hanya memakai celana pendek dan menguras harta di dalam rumah korban,” katanya, Kamis (26/12/2019).
Menurutnya, pelaku beraksi sebanyak empat kali di wilayah Kabupaten Mojokerto.
“Pelaku merupakan residivis di Banyuwangi dengan kasus curat rumah kosong,” jelasnya.
Masih kata Prima, pelaku terpaksa ditembak kakinya, karena mencoba melarikan diri dan melawan petugas saat ditangkap.
“Kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki kanan karena mencoba melawan saat diamankan,” terangnya. (sma/adm)
Baca juga :