Pesilat asal Jombang Tewas saat Latihan, Dua Pelatihnya Jadi Tersangka

Kasus tewasnya Reno Sandi Saputra (14) asal Desa Jatigedong, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang saat mengikuti latihan silat di sebuah perguruan di Jombang kini masih berlanjut.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Satreskrim Polres Jombang kini sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini, yakni kedua pelatih dalam perguruan silat tersebut.

AKP Ambuka Yudha Hardi Putra, Kasatreskrim Polres Jombang mengatakan, setepah melakukan pemeriksaan terhadap 8 saksi, pohaknya sudah menetapkan dua tersangka. Keduanya adalah yang melatih korban.

“Sudah ada dua tersangka, MA,16 dan satu temannya yang juga pelatih,” ungkapnya kepada Wartawan, Kamis (02/01/2019).

Ambuka juga mengatakan, saat ini, pihaknya sedang mempersiapkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Jombang, dan akan segera dikirim. “Ini masih kita siapkan, setelah ini kita serahkan,” tambahnya.

Meskipun audah ditetaokam sebagai tersangka, Namun keduanya belum ditahan dan hanya dikenai wajib lapor. Karena kedua tersangka masih berstatus anak.

Kata Ambuka, keduanya dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak. “Yang jelas Undang Undang Perlindungan Anak, pasalnya saya tanyakan dulu ke penyidik,” ujarnya.

Seperti diketahui, korban Reno Sandi Saputra asal Desa Jatigedong tewas saat latihan silat di sebuah perguruan. Saat itu, latihan digelar di rumah milik Hendri di Dusun Jatidrenges, Desa Kedungjati, Kecamatan Kabuh, Jombang pada Kamis (26/12/2019).

Korban tewas setelah mendapat latihan menahan tendangan dari sang pelatih. Hasil pemeriksaan awal, ditemukan bekas luka memar pada bagian ulu hati korban.

Hasil tim dokter menyebut korban dipastikan tewas karena pendaraan dalam yang menyumbat jalan nafas.(sma/udi)

Baca juga :