Terbongkar, Wanita Selundupkan 400 Butir Pil Koplo ke Lapas Mojokerto Ditaruh Sayur Lodeh

Seorang wanita pengunjung Lapas Klas II-B Mojokerto terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisan. Lantaran mencoba menyelundupkan 400 pul Koplo yang ditaruh di dalam sayur lodeh.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, perempuan tersebut berinisial NA (49) warga Pulorejo, Kota Mojokerto. Dia menyeludupkan pil koplo untuk seorang napi laki-laki berinisial KA (25) warga Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto yang juga napi kasus narkoba.

Disri Wulan Agus Tomo, Kepala Pengamanan Lapas Mojokerto mengatakan, penggagalan penyelundupan pil koplo ini bermula ketika petugas Lapas mencurigai adanya titipan sayur lodeh pada saat jadwal kunjungan pembesuk.

Jadwal besuk di Lapas MLAs IIB Mojokerto pada hari Sabtu mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB. Petugas curiga sayur lodeh yang dibungkus dua plastik bening dengan antrean pembesuk nomor 97, Sabtu (11/1/2020) sekitar pukul 09.30 WIB.

“Ada pembesuk dia (Wanita, Red) menitipkan makanan lantas pembesuk sudah mendaftar di loket kunjungan dan dapat nomer antrean,” ungkapnya, Minggu (12/1/2020).

Kata Disri, petugas kemudian melakukan pemeriksaan dengan cara menuangkan dua bungkus sayur lodeh ke dalam wadah baskom. “Ternyata benar, di dalamnya ada pil double L tersebut,” tambahnya.

Disri juga mengatakan, ada 8 poket oil dobel L yang dimasukkan ke dalam setiap tahu sayur lodeh. Satu poket berisi 50 butir pil koplo. “Ada delapan poket dari dua bungkus sayur lodeh ini jumlah total 400 butir pil Double L,” jelasnya.

Karena titipan tersebut untuk
Narapidana KA, pemuda yang terjerat kasus narkoba dengan hukuman 5 tahun tiga bulan itu pun dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan. KA pun mengakui kalau oil Koplo tersebut miliknya.

Sementara untuk proses hukum Selanjutnya, petugas Lapas telah koordinasi dengan pihak Kepolisian dan memyerahkan proses hukum dan narang buktinya ke Polresta Mojokerto.(sma/udi)

Baca juga :