Diperiksa KPK Selama 4 Jam, Walikota Mojokerto Ditanya Soal Aset MKP

Walikota Mojokerto, Ika Puspitasari memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat kakaknya, mantan Bupati Mojokerto Mustofa Kama Pasah (MKP).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Walikota yang akrab dipanggil Ning Ita ini diperiksa KPK selama 4 jam, mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Dia datang ke Mapolresta Mojokerto sendirian tanpa pengawalan.

Selain Ning Ita, di hari ketiga KPK di Mojokerto ini juga memeriksa beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Mojokerto dan orang dekat MKP.

Seusai menjalani pemeriksaan, Ning Ita langsung menyapa wartawan dan mengaku kalau hanya diperiksa sebagai keluarga mantan Bupati Mojokerto MKP dan tick ada kaitannya dengan statusnya sebagai Walikota.

“Ya terkait aset-aset pak MKP, alhamdulillah hari ini agar semua bisa clear, bahwa aset saya yang saya miliki tidak ada sangkut pautnya dengan pak MKP,” ungkapnya.

Ning Ita juga menegaskan bahwa pemeriksaan kali ini hanya sebagai keluarga, dan tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintah kota maupun saya sebagai Walikota Mojokerto.

“Saya dipanggil sebagai keluarga, dan ini tidak ada sangkut pautnya dengan pemerintah kota dan saya sebagai Walikota Mojokerto,” tegasnya.

Disingung soal jabatannya di CV Musika, Ning Ita membantah kalau memiliki jabatan di pabrik pemecah batu tersebut. Dia hanya menegaskan bahwa pemeriksaan kali ini hanya masalah aset. “Intinya masalah aset dan saya clear sudah, tidak ada sangkut pautnya dengan beliau,” tandasnya.

Sementara Dian Anggreini, Kepala Bagaian TU Pemkab Mojokerto yang juga dipanggil KPK mengaku hanya menyerahkan data gaji MKP, mantan bupati Mojokerto dan juga SK-nya. “Saya hanya menyerahkan data gaji sejak awal, sama SK pemberhentian pak MKP,” katanya singkat.

Selain Nin Ita dan Dian, KPK juga memanggil Hery Susanto mantan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto tahun 2004-2009, sekaligus anggota PDI- Perjuangan.

Juga Teguh Gunarko mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bependa) Kabupaten Mojokerto, Dian Anggreini Kabag TU Pemkab Mojokerto, Yuni Laili Faizah Kepala Bidang Perikanan Dinas Pangan dan Perikanan Kabupaten Mojokerto serta orang kepercayaan MKP Nono Hadiarto Santoso.(sma/udi)

Baca juga :