Penetapan tilang elektronik (E-Tilang) bakal diberlakukan di wilayah Satlantas Polres Mojokerto Kota di tahun 2020 ini. Saat ini, mulai tahap persiapan termasuk penyebaran kamera di sejumlah titik.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, persiapan penerapan Tilang Elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (E-Tle) di Kota Mojokerto ini akan berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan terkait persiapan sejumlah perangkat pendukung alat E-Tle.
AKP Marita Dyah Anggraini, Kasat Lantas Polres Mojokerto Kota mengatakan, kerjasama ini diantaranya akan menggunakan sebagian kamera CCTV di sejumlah titik di ruas jalan milik Dishub.
“Untuk kamera pengawas CCTV E-Tle masih mengajukan kepada Wali Kota Mojokerto,” ungkapnya.
Kasatlantas juga mengatakan, rencananya, seluruh operasional E-Tle akan dipusatkan di ruangan Command Center di Mapolresta Mojokerto. “Server induk E-Tle akan menempati sebagian ruangan Command Center,” tambahnya.
Untuk penerapan E-Tilang, pihak kepolisian juga akan diberi arahan dan sosialisasi oleh Ditlantas Polda Jatim. Selanjutnya akan dilakukan persiapan dan sosialisasi kepada masyarakat.
Diharapkan, dengan penerapan E-Tle ini bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas di Kota Mojokerto dan meminimalisir angka kecelakaan dalam berkendara.(sma/udi)
Baca juga :