Lima Komplotan Bandit Motor di Mojokerto Ditembak Polisi

Polres Mojokerto berhasil meringkus dua bandit pencuri motor dan handphone di Dusun/Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Polisi juga berhasil meringkus tiga orang penadahnya.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kedua bandit tersebut adalah Abdul Kholik (30), warga asal Kalianak, Surabaya yang berperan sebagai eksekutor, dan Irwan Priyanto (33) warga asal Bubutan, Surabaya berperan sebagai joki.

Kedua pelaku pencurian tersebut pun dihadiahi timah panas alias ditembak kakinya oleh Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto.

Sementara tiga penadah barang curian yang diringkus adalah Mahfud (30) asal Krembangan, Surabaya serta Mat Kusaeri (45) dan Sahid (33) Asemrowo, keduanya asal Asemrowo, Surabaya.

Kapolres Mojokerto mengatakan, kedua bandit tersebut berkeliling mencari sasaran dari Surabaya menuju Sidoarjo. Kemudian pelaku mendapat sasaran di kawasan Ngoro, Mojokerto.

“Kedua pelaku menggunakan motor untuk mencari sasaran. Keduanya menyasar orang yang terlelap tidur di warung-warung dan rumah,” ungkapnya (29/1/2020).

Kapolres juga mengatakan, kedua pelaku berhasil mencuri sepeda motor Suzuki Satria FU dan HP milik Muhammad Fernando yang saat itu sedang tertidur pulas.

“Aksi pelaku terekam CCTV, keduanya hanya butuh waktu dua menit untuk mencuri motor dan HP korban,” terangnya.

Kedua pelaku terpaksa ditembak petugas karena berusaha melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan, dan berusaha melarikan diri.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Sedangkan ketiga penadah dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadahan.(sma/udi)

Baca juga :