Pemkot Mojokerto mengeluarkan himbauan agar sejumlah toko tidak menjual alat kontrasepsi secara bebas menjelang Valentine.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam isi surat edaran tertulis pada poin kedua, jika Satpol PP menghimbau agar (toko penjual Kondom) membatasi penjualan alat kontrasepsi atau alat bantu seks tidak dijual kepada anak-anak/ remaja yang belum cukup umur dengan memperlihatkan data pribadi.
Heriyana Dodik, Kasatpol PP Kota Mojokerto mengatakan, penjualan alat kontrasepsi di toko modern jadi atensi pemkot, khususnya jelang Valentine.
“Jadi ini momen pas, yang pasti atensi Walikota juga untuk antisipasi penggunaan penyalahgunaan alat bantu seks. Untuk menanggulangi penyalahgunaan artian valentine. Jadi biar tidak digunakan macam-macam oleh remaja kita,” ungkapnya, Rabu (12/02/2020).
Hal itu dilakukan untuk mencegah sejumlah pelanggaran yang dilakukan menjelang perayaan Valentine. “Seperti kemarin contohnya, kami dari satpol PP Kota Mojokerto mengetahui sejumlah pelajar yang kedapatan bolos sekolah. Parahnya, satu diantaraya membawa alat bantu seks berupa tisu magic, ini yang perlu di atensi,” tegasnya.
Dia meminta puluhan toko retail modern di Kota Mojokerto seperti Alfamart, Indomaret, Carrefour, Superindo dan lainnya, agar segera memindahkan posisi display alat kontrasepsi dan alat bantu seks.
“Jadi yang selama ini di display di tempat-tempat terbuka kan dan dekat jangkauan anak-anak. Dan ini langsung kami himbau dan minta untuk memindahkan di tempat yang tertutup,” ujarnya, usai melakukan sosialisasi langsung ke pihak toko bersama Disperindag dan Dinkes Kota Mojokerto.
Selain itu, pihaknya meminta para karyawan toko retail modern untuk memastikan identitas pembeli alat kontrasepsi maupun alat bantu seks harus sudah menikah. Hal itu bisa dilakukan dengan melihat identitas pembeli, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Kita juga minta karyawannya untuk meminta KTP dari si pembeli, menikah atau belum. Kalau menikah silahkan membeli,” paparnya.
Tak sampai disitu, pihaknya akan melakukan penertiban sejumlah titik-titik lokasi yang rawan pelanggaran perilaku seksual, seperti kos-kosan, hotel, maupun lokasi-lokasi sepi yang biasa dijadikan tempat berbuat asusila.
“Akan ada patroli di tempat yang diindikasi untuk mesum, untuk pelaksanaan trantib terutama prilaku seksual. Sasarannya kos-kosan, hotel dan mungkin biasanya di tempat-tempat agak sepi,” tandasnya.
Meski tak ada aturan pasti dari pemerintah pusat maupun daerah terkait penjualan alat kontrasepsi maupun alat bantu seks, namun dirinya memastikan akan tetap melaksanakan monitoring secara periodik pasca himbauan yang sudah dilakukan. (sma/adm)
Baca juga :