Di Kota Mojokerto ada ribuan rumah kos yang rawan disalahgunakan untuk praktek prostitusi terselubung maupun narkoba. Hal inilah yang terus diantisipasi oleh Pemkot Mojokerto, bahkan Walikota Mojokerto Ika Puspitasari juga kerap ikut dan memimpin langsung razia rumah kos.
Satpol PP bersama tim tabungan, seperti BNNK, TNI dan Polri bakal terus melakukan pemantauan secara rutin terhadap keberadaan rumah kos di Kota Mojokerto.
Seperti yang dilakukan sejak menjelang Valentin’s Day Jumat (14/2) lalu. Ning Ita bersama tim gabungan Satpol PP dan BNNK Mojokerto melakukan razia di sejumlah tempat penginapan dan rumah kos.
Informasi yang dihompun suaramojokerto.com, hasil dari razia tersebut, sebanyak tiga pasangan terlarang atau pasangan mesum, bukan suami istri terjaring razia. Juga ditemukan penghuni rumah kos yang positif narkoba.
Razia dilakukan dengan cara menyisir home stay dan rumah kos di Jalan Empu Nala, Kota Mojokerto serta memeriksa setiap penghuni kamar dan meminta para penghuninya menunjukkan kartu identitas. Penghuni yang terindikasi pengguna narkoba, dilakukan tes urine oleh BNNK.
Dari rumah kos tersebut, petugas mengamankan tiga pasangan yang diduga bukan suami istri. Bahkan, di salah satu kamar ditemukan alat kontrasepsi berupa kondom dan tisu magic bekas pakai.
Selain itu, BNNK juga mengamankan seorang penghuni kos perempuan karena hasil tesnya positif amphetamine atau ekstasi. Selanjutnya dilakukan assesment oleh BNNK Mojokerto.
Sementara Ning Ita, sapaan wali kota, juga meminta satpol PP untuk membawa seorang gadis di bawah umur, Karena warga asal Lingkungan Kemasan, Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon itu mengaku berprofesi sebagai lady companion (LC) atau pemandu lagu di salah satu tempat karaoke.
Ning Ita mengatakan, puhaknya akan memanggil orang tua remaja yang baru menginjak usia 16 tahun yang sudah berprofesi sebagai pemandu lagi.
”Anak ini seharusnya masih mengenyam pendidikan SMP, tapi harus putus sekolah. Dan mirisnya lagi kalau berprofesi sebagai pemandu lagu,” ungkapnya.
Setelah melihat langsung seperti apa yang terjadi di rumah kos, Ning Ita mengaku bakal melakukan evaluasi terhadap perizan dari rumah kos maupun penginapan yang penghuninya kedapatan melakukan pelanggaran.
Selain itu, setiap rumah kos juga wajib menyiapkan area khusus untuk menerima tamu. Sehingga tamu tidak langsung masuk ke dalam kamar. “Kota akan evakuasi dan memanggil pengelola atau pemilik kosnya,” tandasnya.(sma/udi)
Baca juga :