Satpol PP Kota Mojokerto menjaring enam pelajar yang bolos di saat jam pelajaran berlangsung. Salah satu diantaranya adalah pelajar perempuan.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, para pelajar ini dijaring Satpol PP ketika sesang asyik nongkrong di Warung Kopi di Jalan Galungung, Kelurahan Kedundung, Kota Mojokerto, Selasa (18/02) saat jam pelajaran berlangsung.
Sugiono Sekertaris Satpol PP Kota Mojokerto mengatakan, para pelajar yang terjaring ini dinilai telah meresahkan masyarakat dan berkeliaran saat jam sekolah. “Ini berdasarkan laporan dari mayarakat, banyak pelajar yang sering bolos sehingga kita tertibkan,”ungkapnya.
Sugiono juga mengatakan, razia pelajar ini digelar secara rutin dan sudah sesuai dengan Perda perwali nomor 17 tahun 2009 tentang wajib belajar.
“Sesuai dengan instruksi Wali Kota, Kota Mojokerto akan jadi Kota Pendidikan. Mangkanya, saat jam pelajaran masih berlangsung apabila ada pelajar yang keluyuran akan kita jaring,” paparnya.
Setelah diberikan pengarahan, enam pelajar tersebut dinaikkan ke mobil satpol PP dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata dan dilakukan pembinaan.
Selanjutnya, mereka akan diizinkan pulang setelah dijemput oleh orang tua masing-masing dan dewan guru. “Untuk barang bawahan mereka ini masih kita periksa, khawatirnya terdapat hal hal yang tak senonoh ataupun pelanggaran lain,” ujarnya.(sma/udi)
Baca juga :