Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mojokerto akan digelar tahun 2020 ini. KPU saat ini juga tengah membuka pendaftaran rekrutmen calon Petugas Pemungutan Suara (PPS).
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, KPU membuka pendaftaran PPS dengan kuota 912 orang yang bakal di tempatkan di setiap desa.
Muslim Bukhori, Ketua KPU Kabupaten Mojokerto mengatakan, penerimaan pendaftaran calon PPS dimulai sejak tanggal 18 Februari sampai 24 Februari 2020 mendatang.
“Untuk Formulir pendaftaran bisa diunduh di website KPU Kabupaten Mojokerto atau datang langsung ke kantor KPU. Setiap desa dibutuhkan tiga orang,” ungkapnya, Jumat (21/2/2020).
Kata Bukhori, KPU membutuhkan anggota PPS sebanyak 912 orang untuk di sebar di 304 desa yang ada di Kabupaten Mojokerto.
Menurutnya, untuk bisa daftar sebagai anggota PPS, syaratnya yakni minimal usia 17 tahun, tidak terlibat di partai politik dan dukung mendukung pasang calon, surat keterangan kesehatan dan pendidikan terakhir SMA.
“Insya Allah, pendaftaran calon PPS dilaksanakan di setiap kecamatan masing-masing. Untuk pendaftaran di KPU mulai tanggal 18-24 Februari 2020 dan berkas bisa diserahkan ke kantor KPU atau kecamatan masing-masing. Untuk pengumuman akhir penetapan pengumuman hasil seleksi tanggal 15-17 Maret 2020,” terangnya. (sma/adm)
Baca juga :