Edarkan Pil Koplo di Warung Mie Ayam, Pria asal Mojokerto Diringkus Polisi

Seorang pria ditangkap Polisi lantaran jadi pengedar pil Koplo. Pelaku diketahui bernama Siswanto (29) warga Dusun Sumberejo, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku Siswanto diringkus anggota Reskrim Polsek Kesamben, Jombang saat mengedarkan narkoba jenis pil dobel L di warung mi ayam Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.

AKP Mursid Budi Hartanto, Kapolsek Kesamben, Jombang mengatakan, penangkapan tersangka bermula ketika petugas melakukan patroli rutin di wailayah Carangrejo.

Tiba-tiba petugas melihat gelagat mencurigakan para muda-mudi di warung mi ayam Desa Carangrejo. “Ketika didekati, mereka berusaha kabur,” ungkapnya.

Petugas pun dengan sigap meringkusnya, lalu menggeledahnya dan menemukan barang bukti berupa 20 butir pil koplo Dati seorang perempuan berinisial F.

Ketika diintrogasi, F mengaku barang haram tersebut didapat dari tersangka Siswanto. Kemudian Siswanto pun diringkus. “Dati pengajuan F itu, Petugas Mengamankan tersangka Siswanto,” ungkapnya, Kamis (20/2).

Petugas juga mengakankan HP merk Oppo miik tersangka yang digunakan berkomunikasi dengan pelanggannya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijebloskan ke sel tahanan dan dijerat Pasal 196 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.(sma/udi)

Versi Terbaru, Ini APK Higgs Domino Island yang Tersedia Fitur Kirim, Terkoneksi ID dan Cip Versi Lama.. ini link APKnya

Baca juga :