Kasus pembunuhan terhadap bocah bernama Ardio Wiliam Oktavianto (13), Siswa SD kelas IV asal Desa Katemasdungus, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto akhirnya terungkap. Aksi pembunuhan ini dilatar belakangi rasa dendam.
Informasi yang dihimpun suarajawatimur.com, dua pelaku yang sudah berhasil ditangkap Polisi berinisial IS (17) dan ST (18) yang juga warga Desa Katemasdungus, Kecamatan Puri alias tetangga korban. Mereka Kakak beradik.
AKBP Bogiek Sugiarto, Kapolres Mojokerto Kota mengatakan, kedua pelaku diamankan di rumahnya pada Senin (24/02) dan ketika diperiksa, keduanya juga sudah mengakui perbuatannya.
Bogiek menegaskan, motif dalam kasus pembunuhan ini bukan penculikan, melainkan karena motif dendam, karena tidak terima adiknya dipukul oleh korban saat di sekolah. “Motifnya dendam, karena adik pelaku yakni SS, pernah dipukul oleh korban saat di sekolah pada 26 Januari 2020. Tapi ini masih kita dalami, yang jelas ada pemukulan,” ungkapnya.
Kapolresta juga mengatakan, karena pelaku kakak beradik, sehingga perencanaan pembunuhannya berjalan dengan lancar. Namun kasus ini masih dalam pengembangan, rencananya petugas juga akan melakukan oleh TKP dan gelar perkara pada Kamis (27/02).
Seperti diketahui, bocah bernama Ardio Wiliam Oktavianto (13), Siswa SD kelas IV asal Desa Katemasdungus, Kecamatan Puri diduga diculik dan mayatnya ditemukan di bawah jembatan Gumul KM Lamongan 32+400 Sungai Kedung Ungkal, tepi hutan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto.
Lokasi ini berada di perbatasan antara Kecamatan Kemlagi dengan Kecamatan Dawarblandong, Kabupaten Mojokerto yang araknya lebih dari 30 KM dari rumahnya. Karena cukup jauh jauh dari rumah korban, sehingga sempat muncul dugaan korban diculik lalu dibunuh.(sma/udi)
Baca juga :