Kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Mojokerto, kali ini menimpa EL gadis berusia 16 tahun yang berstatus pelajar SMK asal Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, korban EL diduga telah dicabuli oleh FD, (16) warga Kecamatan Pungging, yang juga selama ini dikenal sebagai kekasihnya.
FD diduga telah mensetubuhi EL dan akhirnya dilaporkan olrh ibu korban, Yastuti, (45), ke Unit PPA Satreskrim Polres Mojokerto.
Ipda Tri Hidayati, Kasubaghumas Polres Mojokerto membenarkan adanya laporan dugaan kasus pencabulan yang melibatkan pasangan sejoli tersebut. “Iya, ini masih sedang dalam proses penyelidikan,”ucapnya Jum’at (28/02/2020).
Tri juga mengatakan, sebenarnya laporan kasus pencabulan ini dilakukan oleh ibu korban pada Sabtu (22/2) lalu, dan penyidik sudah melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan para saksi termasuk korban dan ibunya selaku pelapor.
Dalam isi laporan tersebut, FD diduga melakukan hubungan suami-istri di rumah korban pada Jumat (21/2) sekitar 12.30 WIB yang saat itu sedang sepi, lantaran ditinggal orang tuanya bekerja.
“Awalnya ya ketemu, karena keduanya lama tak ketemu mugkin membuat keduanya saling menaruh kangen,” cetusnya.
Namun, nahas pelampiasan kangen itu terjadi hingga kebablasan. Memanfaatkan situasi rumah kosong keduanya pilih bermesraan di dalam kamar korban. Hingga akhirnya terjadi aksi layaknya suami istri.
Tri juga menyebutkan, sebelum melakukan aksi tersebut, FD sempat mengatakan siap bertanggung jawab menikahi korban jika nantinya hamil di luar nikah. ’’Terkait apa motifnya, yang jelas ini masih dalam penyelidikan petugas ,’’ tegasnya.
Saat ini, petugas kepolisian sudah mengantongi hasil visum yang dikeluarkan rumah sakit sebagai alat bukti. Dari hasil visum itu memang didapati luka lecet pada kemaluan korban akibat gesekan benda tumpul.(sma/udi)
Baca juga :