Pria Lulusan SMK Diringkus Polisi Saat Edarkan 5 Paket Sabu di Mojokerto

Seorang pria lulusan SMK diringkus Satnarkoba Polres Mojokerto karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku diketahui bernama Slamet Syainudin (30) warga Desa Jasem, Kecamatan Ngoro Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Slamet diamankan Polisi pada Rabu (26/02) sekitar pukul 21.00 WIB di kawasan Mojosari tepatnya di wilayah Desa Sawahan.

IPDA Tri Hidayati, Kasubbag Humas Polres Mojokerto mengatakan, dari tangan pelaku Slamet, petugas mengamankan barang bukti berupa 5 paket narkoba jenis sabu-sabu.

Sampai saat ini, petugas masih terus melakukan pengembangan atas ditangkapnya pria lulusan SMK tersebut. “Anggota udah kantongi identitas penyuplai sabu yang kini dalam incaran petugas,” ucap Tri pada Jumat (28/02/2020).

Penangkapan terhadap pelaku pengedar sabu asal Ngoro, tak lepas dari aduan masyarakat tentang adanya transaksi sabu di kawan Mojosari.

“Saat digeledah oleh anggota, kita temukan sabu sebanyak lima paket yang di simpan dalam plastik klip, dengan sigap petugas langsung mengelendeng pelaku ke Mapolres Mojokerto,” tuturnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku beserta barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Mojokerto dan dijerat pasal 112 dan 114 KUHP tentang Narkotika. Ancamannya di atas tiga tahun penjara.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :