Bupati Mojokerto : Pajak dari Masyarakat untuk Masyarakat

Realisasi penerimaan PBB-P2 Buku I, II dan III Kecamatan Jetis tahun 2019, dilaporkan mencapai Rp 2,77 miliar dari target Rp 3,62 miliar atau 76,54%. Artinya, realisasi penerimaan Kecamatan Jetis masuk peringkat ke-5 dari 18 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto.

Bambang Eko Wahyudi, Kepala BapendaKabupaten Mojokerto pada acara bulan panutan PBB-P2 di Pendapa Desa Bendung Kecamatan Jetis, Selasa (10/3) pagi lalu mengatakan, pencapaiannya sudah cukup bagus. Kecamatan Jetis rangking 5 dari 18 kecamatan se-Kabupaten Mojokerto.

Kata Bambang, Kecamatan Jetis saat ini, tercatat masih 512 dari 40.000 wajib pajak. Sedangkan Desa Bendung khususnya, masih 329. Menurut Bambang, angka ini masih kecil. Dirinya meminta agar perangkat Pemerintah Desa bisa mendorongnya.

Plt Camat Jetis Tri Cahyo Haryanto, pada sambutannya juga mengungkapkan bahwa sampai akhir tanggal 10 Maret 2020, penerimaan pajak di wilayahnya masih 8% dari baku Rp 3,6 miliar. “Kami masih di posisi 5 dari 18 kecamatan. Insyaallah kami akan berusaha dengan semua kades dan pemungut pajak, agar lebih maksimal dalam perolehan pajak,” kata Tri.

Untuk tahun 2020, realisasi penerimaan sampai dengan 9 Maret 2020 adalah Rp 276.987.626 dari target Rp 3,61 miliar atau 7,66%. Sementara Sesuai PP No 43 Tahun 2014 tentang PP Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah diatur bahwa Pemerintah Desa mendapat bagian hasil pendapatan dari penerimaan pajak dan retribusi daerah.

Bupati Mojokerto Pungkasiadi yang hadir pada acara ini mengatakan, Peran PBB-P2 sangat penting sebagai pendukung potensi pendapatan. “Saya harap Pemerintah Desa dan kecamatan dapat bersinergi dengan Bapenda. Hasil pajak akan kembali ke masyarakat,” kata bupati.

Kata Bupati, hasil perolehan pajak akan dirasakan masyarakat dalam bentuk infrastruktur yang memadai seperti jalan. “Seperti yang selalu saya tekankan di kecamatan lain, pajak itu nantinya akan kembali ke panjenengan semua. Itu nanti berbentuk peningkatan infrastruktur guna mendukung kesejahteraan masyarakat,” kata bupati.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :