Cegah Penyebaran Virus Corona di Mojokerto, Diknas Liburkan Sekolah Selama 6 Hari

Dinas pendidikan Kota Mojokerto secara resmi meliburkan sekolah untuk pencegahan perkembangan dan penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19.

Pemberitahuan sekolah diliburkan sementara tersebut tertuang dalam Surat Dinas Pendidikan Kota Mojokerto Nomor 420/ 895/417.301 /2020 tertanggal 15 Maret 2020 yang menyatakan, sekolah diliburkan mulai tanggal 16 hingga 21 Maret 2020.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam surat yang disampaikan kepada semua kepala sekolah KB/ TK/ SD
SMP Negeri & Swasta
Se Kota Mojokerto tersebut berisi 4 poin penting. Diantaranya :

1. Mengarahkan peserta didik untuk belajar di rumah masing-masing (libur) sejak hari Senin s/d. Sabtu tanggal 16 s/d. 21 Maret 2020. Terkait dengan hal tersebut agar disampaikan kepada orang tua untuk memantau
dan mengawasi putra-putrinya masing-masing agar tetap berada di rumah serta sebisa mungkin dihindari berpergian keluar kota.

2 Memberikan tugas kepada peserta didik agar dikerjakan di rumah secara online (daring).

3. Hal-hal lain yang berkaitan dengan program sekolah akan diatur lebih lanjut

4. Guru dan Tenaga Kependidi kan tetap masuk seperti biasa

Dalam surat yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto, Amien Wachid tersebut juga disampaikan agar surat tersebut untuk dilaksanakan dan dipedomani
dengan baik.(sma/udi)

Baca juga :