Seorang ibu rumah tangga di Mojokerto memergoki dua pencuri yang masuk ke rumahnya lewat pintu belakang. Korban pun berteriak hingga kedua pencuri kabur ke lahan cabai dengan membawa barang curiannya.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, aksi pencurian ini terjadi di rumah salah satu warga di Desa Lakardowo Kecamatan, Jetis Kabupaten Mojokerto.
Kedua pelaku diketahui bernama Didik Hariono (30) warga Dusun Sekiping, Desa/Kecamatan Dawarblandong Mojokerto dan Didik Arianto (35), warga asal Gagar, Desa Sukobendu, Kecamatan Mantup, Lamongan.
AKP Sodik Efendi, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota mengatakan, saat beraksi, kedua pelaku masuk rumah saat pemiliknya berangkat ke pasar untuk berbelanja.
Dan, saat pemilimnya kembali dari pasar, korban sempat memergoki kedua oelaku membobol rumahnya dan mengabarkan ke suaminya. “Pelaku masuk ke dalam rumah lewat pintu dapur yang tidak terkunci, kemudiam mengambil barang milik korban,” ungkapnya Minggu (15/3/2020).
Pelaku sempat diteriaki maling hingga para pelaku kabur ke lahan cabai, dan warga hanya berhasil menemukan tas milik korban kemudian kasus dilaporkan ke pihak kepolisian.
Kata Sodik, ssbenarnya pencurian itu dilakukan pada Sabtu (15/2/2020), dan setelah dilakukan penyelidikan, kedua pelaku berhasil diamankan pada tanggal 12 Mar 2020.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku yakni Didik Hariono asal warga Dawarblandong Mojokerto dan Didik Arianto (35) asal Mantup, Lamongan dijebloskan ke penjara untuk proses Hukum lebih lanjut.(sma/udi)
Baca juga :