Siaga Covid-19, Forkopimda Mojokerto Bahas Penanganan PDP hingga Sebaran Corona

Bupati Mojokerto Pungkasiadi bersama jajaran Forkopimda mendengarkan arahan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan terkait perkembangan kamtibmas di Jawa Timur, melalui sambungan video conference (vidcon) di ruang Kapolres Mojokerto, Senin (22/3) siang.

Vidcon sendiri dimulai tepat pukul 14.00 WIB, dengan dihadiri Gubernur Jawa Timur yang menyampaikan hasil evaluasi dengan Pangdam V/Brawijaya, terkait perkembangan situasi kamtibmas untuk disampaikan kepada Pemerintah Daerah.

Khofifah Indar Parawansa menjelaskan perihal biaya pasien dalam pengawasan (PDP) yang apabila hasil swabnya negatif Covid-19, akan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi. Sedangkan PDP yang swabnya menunjukkan hasil positif Covid-19, biaya pengobatan menjadi tanggungan Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementrian.

Khofifah juga menyampaikan update data sebaran Covid-19 di Jawa Timur saat ini. “Sampai dengan saat ini, ada 126 PDP dan 1.288 ODP yang tersebar di 25 kab/kota di Jawa Timur. Update akan terus dilaporkan dari pusat pukul 16.00, pukul 17.00 oleh Pemprov dan jam 18.00 untuk tingkat kab/kota di Jawa Timur,” kata Khofifah.

Bupati Mojokerto, Pungkasiadi

Selanjutnya Bupati Mojokerto Pungkasiadi, pada vidcon ini membahas tindak lanjut Surat Edaran tanggal 16 Maret lalu terkait imbauan belajar di rumah bagi murid sekolah di Kabupaten Mojokerto sampai tanggal 29 Maret nanti. “Imbauan belajar di rumah itu nanti, direncanakan berlaku bagi guru. Namun dengan pembagian 50 persen di rumah, dan 50 di sekolah. Untuk jam kerja ASN dengan jabatan struktural, aturannya masuk seperti biasa,” kata bupati.

Sebelum vidcon berlangsung, jajaran Forkopimda serta Kepala SPN Bangsal Kombes Indra menyampaikan arahan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Mojokerto. Seperti informasi yang tidak menambah panik masyarakat dan lebih baik diarahkan ke imbauan pencegahan virus corona.(sma/ADV)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :