Terapkan Physical Distancing, Polres Mojokerto Sterilkan Perumahan dan Jalan Raya

Polres Mojokerto mulai menerapkan sistem Physical Distancing di dua perumahan dan jalan raya di wilayah hukumnya. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) di Kabupaten Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dua perumahan yang menerapkan sistem Physical Distancing yakni sebuah perumahan di kecamatan Puri, dan Mojoanyar.

Sedangkan jalur physical distancing berada di Jalan Gajah Mada Mojosari hingga jalan Erlangga Mojosari, di mana kawasan tersebut akan steril dari kendaraan pada jam jam tertentu.

Penerapan kawasan tertib physical distancing dimulai Jum’at malam (27/03/2020) malam, sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan, atau melihat situasi dan kondisi perkembangan penyebaran covid-19 serta instruksi pemerintah.

AKBP Feby Hutagalung, Kapolres Mojokerto mengatakan, tiga lokasi yang diberlakukan sebagai kawasan tertib physical distancing, diantaranya satu lokasi di wilayah Kecamatan Mojosari, yakni penutupan jalan Gajah Mada sampai jalan Erlangga. Kemudian, perumahan Puri Mojopahit yang terletak di Jl. Jayanegara Kecamatan Puri dan kawasan Perumahan Mutiara Garden, Kecamatan Mojoanyar.

Pemberlakuan jalur dan kawasan tertib physical distancing, maka petugas mulai melakukan uji coba, Jum’at malam (27/03/2020). “Artinya kawasan atau jalur ini kita berlakukan jam efektif mulai pukul 19.00 WIB sampai dengan 22.00 WIB pada setiap harinya. Harus steril dari kendaraan,” jelasnya, Sabtu (28/03/2020).

Selain itu dua perumahan yang berada di Kacamatan Puri dan Mojoanyar juga bakal melakukan sistem Physical Distancing.

“Kita sudah bekerja sama dengan pengelola pihak perumahan, RT,  RW untuk memberdayakan seluruh warga penghuni untuk betul-betul mentaati anjuran dari pemerintah,” katanya.

Pihaknya juga memasang portal yang membatasi orang luar memasuki jalur maupun kawasan perumahan tersebut. Jika memasuki perumahan, akan ada sejumlah petugas yang akan memeriksa, termasuk penutupan jalur Gajah Mada Mojosari.

“Kami pasang portal disini untuk orang luar yang akan masuk diperiksa aparat setempat, Polsek, Koramil, Security. Mereka akan membantu aparat setempat. Mulai hari ini ada tiga wilayah yang akan kita lakukan penutupan dan pengetatan,” tandasnya.

Selain jalur Gajah Mada Mojosari, Perumahan Puri Mojopahit dan Perumahan Mutiara Garden, Kapolres menyatakan, Physical Distancing juga akan bisa diterapkan di tempat lainnya. Ataupun akan ditiadakan menyesuaikan situasi dan kondisi serta kebijakan pemerintah.

Kapolres berharap, dengan diterapkannya jalur dan kawasan physical distancing, agar bisa mencegah penularan Covid-19 di Mojokerto. “Semoga apa yang kita upayakan berhasil maksimal, untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Mojokerto,” terangnya. (sma/adm)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :