Edarkan 16.640 Pil Koplo, Pemuda Mojokerto Diringkus Polisi, Ngaku Disuplai Ayahnya

Seorang pengedar pil dobel L diamankan Polisi setelah digerebek polisi di rumahnya di kawasan Pungging Mojokerto. Dari penggerebekan tersebut, Polisi mengamankan 16.640 butir pil koplo.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pelaku diketahui bernama Muhammad Hafizh Syaifulloh (24) asal Dusun Ringgit, Desa Kembang Ringgit, Kecamatan Pungging Mojokerto.

Hafizh ditangkap Senin (30/03/2020) sekitar pukul 11.00 WIB dirumahnya. Ia diduga sebagai pengedar yang biasanya mensuplai kawasan Pungging dan Ngoro.

Kanit Reskrim Polsek Ngoro Ipda Selimat mengatakan, penangkapan pengedar pil koplo tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat terkait maraknya peredaran pil koplo di Kecamatan Ngoro dan Pungging.

Kata Selimat, setelah dilakukan pnegelidikan petuga berhasil menangkap tersangka Hafizh dengan barang bukti 16.640 Pil Koplo. “Dia mengaku disuplai oleh ayah tirinya sendiri (WJ). Saat kita grebek ayahnya tidak berada dirumah sehingga ini masih kita kembangkan,” ungkapnya.

Guna pemeriksaan lebih lanjut, saat ini barang bukti beserta pelaku langsung diamankan di Polsek Ngoro, Polres Mojokerto.

“Untuk pasal kita kenakan 197 subs pasal 196 Juncto pasal 198 ayat (2) UU. RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancamannya di atas tiga tahun,” tandasnya.(sma/udi)

Baca juga :