Liburan Sekolah PAUD hingga SMP di Mojokerto Diperpanjang Lagi selama 17 Hari

Dinas Pendidikan Kota Mojokerto kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa jenjang PAUD, SD hingga SMP baik Negeri maupun swasta untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, penambahan masa libur itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan Dinas pendidikan. Salah satu poin dalam surat itu menyebutkan, jika pembelajaran di rumah yang semula berakhir pada 4 April diperpanjang hingga 21 April nanti.

Amin Wachid, Kepala Dinas Pendidikan Kota Mojokerto mengatakan, hari ini (kemarin) surat edaran sudah disampaikan kepada para Kepala Sekolah. Perpanjangan masa masa belajar di rumah itu karena melihat perkembangan penyebaran virus corona (Covid-19).

Bahkan, para tenaga pendidik dan tenaga pendidikan di lembaga negeri maupun swasta juga tidak berkewajiban berdinas ke sekolah setiap hari. Mereka bisa melakukan tugas dari rumah tehitung sampai 21 April 2020. “Bekerja dari rumah sambil ada giliran piket untuk pelayanan. Menyesuaikan kondisi,” terangnya.

Dalam menindaklanjuti terkait SE (Surat Edaran) Mendibud Nomor 4 Tahun 2020 yang memutuskan untuk membatalkan Ujian Nasional (UN) 2020. Sehingga kata Amin, keikutsertaan UN tidak lagi jadi syarat kelulusan atau seleksi masuk ke jenjang yang lebih tinggi.

Selain itu, untuk pelaksanaan Ujian Sekolah Berbasis Komputer (USBK) jenjang SD dibatalkan. Sedangkan USBK SMP tetap dilaksanakan secara online.

Sementara kreteria kelulusan SD mengacu pada nilai rapor kelas IV sd VI (semester 7 sampai 12). Sedangkan kelulusan SMP ditentukan berdasarkan nilai rapor kelas VII sd IX (semester 1 sampai 6).

Sedangkan untuk kenaikan kelas diputuskan dalam rapat dewan guru berdasarkan kreteria kenaikan kelas.(sma/adm)

Baca juga :