Sebanyak 4 anggota DPRD Kota Mojokerto rela menyerahkan sebagian gaji mereka, untuk donasi penanganan Covid-19. Hal itu dilakukan hingga penetapan masa darurat wabah korona dicabut pemerintah.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, empat anggota DPRD Kota Mojokerto itu dari Fraksi PKB (F-PKB). Mereka diantaranya Sulistyowati, Wahyu Nur Hidayat, Junaedi Malik, dan Choiroiyaroh. Selain itu juga satu anggota DPRD Provinsi Jatim Dapil X F-PKB adalah Masduki Sabil.
Junaedi Malik, Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Mojokerto mengatakan, sebagian uang hasil pemotongan gaji sebagai anggota dewan itu diserahkan kepada Lazisnu Kota Mojokerto, untuk program pencegahan wabah korona di Kota. ”Juga untuk sinergi dengan Bagana Banser Kota selaku tim tanggap bencana di lapangan,” ujarnya.
Menurutnya, pemotongan gaji itu sebagai wujud konkret anggota dewan dari F-PKB dalam penanganan wabah Covid-19. ”Ada empat anggota dewan kota, dan satu anggota dewan provinsi serahkan sebagian gaji yang dijadikan satu senilai Rp 5 juta. Ini akan diberikan rutin setiap bulan selama masa darurat korona ditetapkan pemerintah,” terangnya.
Hasil pemotongan gaji itu diantaranya untuk hal-hal yang dipandang urgen terkait pencegahan penyebaran virus korona. Seperti penyemprotan disinfektan, pembagian masker, sosialisasi PHBS (pola hidup bersih dan sehat), gerakan cuci tangan, merutinkan olahraga, hingga upaya social distancing.
Dia mengatakan, setiap awal bulan tanggal 1, pihaknya akan langsung menyerahkan ke Lazisnu Kota Mojokerto. DPP PKB mengintruksi semua anggota F-PKB melaksanakan kepedulian konkret pencegahan wabah korona, salah satunya menyerahkan sebagian gaji tersebut.
Masih kata Junaedi, PKB Kota Mojokerto juga membentuk Satuan Tugas Khusus Pencegahan Korona, untuk menggalang gerakan relawan peduli bahaya Covid 19. ”Juga sebagai elemen masyarakat dalam mengawal dan mendorong kebijakan pemkot terkait penanganan wabah tersebut,” tandasnya. (sma/adm)
Baca juga :