Saat ini banyak warga Kota Mojokerto yang kesulitan secara ekonomi. Ditambah lagi dengan adanya bencana Covid-19 ini banyak warga yang sudah kesulitan membeli sembako untuk kebutuhan sehari-hari.
Hal ini terlihat dari banyaknya warga yang meminta bantuan melalui Kantor BAZNAS Kota Mojokerto. Mereka pun terang-terangan meminta bantuan untuk kebutuhan perut alias sudah tidak punya uang untuk beli sembako.
Ma’shum Maulani, Ketua BAZNAS Kota Mojokerto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya ratusan warga yang terdampak Covid-19 secara perekonomian mendatangi BAZNAS.
“Setiap hari kita menerima warga sekitar 20 sampai 30 orang, mereka mengaku sudah tidak bekerja dan membutuhkan bantuan untuk makan,” ungkapnya, Senin (06/04/2020)
Dalam memberi bantuan, BAZNAS langsung melakukan survey ke rumah warga yang bersangkutan dan kalau diangap layak akan diberi bantuan langsung. Hingga kini, sedikitnya BAZNAS sudah memberikan bantuan uang tunai ke 121 warga terdampak.
Belum lagi, bantuan lain berupa sembako untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, kini bantuan khusu bagi warga terdampak diarahkan langsung melalui Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kota Mojokerto.
Sementara, bagaimana caranya mendapat bantuan dari BAZNAS maupun Gugus Tugas Covid-19 Kota Mojokerto ?
Informasi yang dihimpun, ada beberapa jenis bantuan yang bisa didapat warga Kota Mojokerto, baik dari BAZNAS maupun Gugus Tugas Covid-19.
Pertama :
Untuk mendapatkan bantuan dari Baznas Kota Mojokerto, masyarakat cukup membawa KTP dan KK serta pengantar dari kelurahan. Kemudian, tim BAZNAS akan mensurvey ke lapangan dan kalau dinilai layak, akan diberi bantuan.
Bantuan dari BAZNAS bisa berupa bantuan benah rumah ringan, bantuan pendidikan, bantuan modal dan bantuan berupa peralatan untuk usaha serta bantuan lainnya. Dengan catatan, warga tersebut memang tidak tercover bantuan di kelurahan maupun pemda.
Sementara untuk bantuan uang tunai dan sembako khusus warga terdampak Covid-19. Kini pengajuannya diarahkan satu pintu ke Gugus Tugas Covid-19.
“Sekarang sudah satu pintu, BAZNAS sudah menyiapkan dana Rp 100 juta perbulan selama 7 bulan yang didistribusikan melalui Gugus Tugas Kota Mojokerto,” ujarnya.
Sementara untuk meminta bantuan ke Gugus Tugas Covid-19, hingga kini Pemkot belum mensosialisasikan mekanisme pengajuan bantuaan. Namun, Pemkot sudah melakukan pendataan 5.000 lebih warga yang terdampak.
Bantuan sosial yang didistribusikan ke warga terdampak ini mengacu pada data dari Dinas Sosial. Sehingga informasi keluhan warga bisa disampaikan ke SLRT atau sistem layanan rujukan Terpadu di Dinas Sosial.
Sedangkan Posko Gugus Tugas Covid-19, hingga kini Pemkot Mojokerto masih menempatkan posko di lingkungan kantor pemkot di Jalan Gajah Mada Mojokerto.(sma/udi)
Baca juga :