Di Tengah Wabah Corona, Penertiban PKL di Mojokerto mulai Diwarnai Perlawanan Pedagang

Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Niaga, Kelurahan Sentanan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto mulai diwarnai perlawanan para pedagang. Pasalnya, ditengah corona mewabah, para pedagang merasa merasa kondisi ekonomi sedang sulit, sehingga mudah tersulut emosi.

Setidaknya ini yang terlihat dari video viral terkait penertiban PKL di Mojokerto yang diwarnai pengusiran petugas. Dalam video tersebut terlihat para pedagang protes petugas hingga mereka mengusirnya. Setelah petugas pergi dengan mobil patrolinya, para pedagang pun sorak, seakan merasa menang.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pengusiran petugas tersebut bermula saat anggota satpol PP Kota Mojokerto melakukan penertiban PKL di Jalan Niaga pada Kamis (09/04/2020) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sumiati, salah seorang warga yang juga pedagang PKL mengatakan, jika kejadian tersebut bermula saat anggota satpol PP melakukan penertiban di Jalan Niaga.

Saat melakukan sosialisasi, ada salah seorang pedagang yang tidak terima ketika diminta untuk memindahkan barang dagangannya yang dianggap memakan bahu jalan.

“Ya saya sendiri tadi yang disuruh pindah, namun saya tidak mau, karena dagangan berupa sepeda saya dianggap memakan bahu jalan, padahal saya jualan di depan toko,” ucapnya.

Protes yang dilontarkan Sumiati ini pun spontan memicu kerumunan warga, ditambah lagi, kartu identitas pedagang dilakukan pendataan dan juga dibawa. Hal itu membuat suasana semakin panas. “Warga tidak terima, kemudian mengusir anggota satpol PP,” paparnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Sugeng, warga Kota Mojokerto uang juga pedagang PKL. Ia meminta agar pemerintah tidak memindahkan para pedagang dari jalan niaga.

Kata Sugeng, ada 34 pedagang semuanya ingin tetap bisa mencari nafkah melalui grobaknya itu. ”Kalau permintaan warga, hususnya warga Kota Mojokerto, tetap bisa dipetahankan disini,” katanya.

Sementara Heriyana Dodik Murtono, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto membantah jika terjadi pengusiran anggotanya. Karena yang dilakukan petugas bukan penertiban, hanya monitoring di Jalan Niaga Kelurahan Sentanan, Kecamatan Krangan Kota Mojokerto.

“Jadi, itu bukan penertiban, namun hanya monitoring untuk memastikan apakah masih banyak yang berjualan atau tidak. Tadi juga anggota juga gak sampai yang membawa, kan ?” Ungkapnya

Terkait dengan, kalau ada identitas KTP yang akan dibawa, artinya masih ada beberapa yang jualan. Karena, sejak satu bulan para PKL sudah diimbau untuk tidak berjualan diatas trotoar.

Dodik juga mengatakan, sejak bulan lalu pihaknya sudah memasang banner himbauan yang tertulis untuk PKL agar tidak berjualan di trotoar ataupun bahu jalan.

Ini Videonya :

(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :