Awas, Kriminalitas di Mojokerto Meningkat di Tengah Wabah Corona, Pencuri Ayam, HP hingga Jambret

Ditengah pandemi virus korona (Covid-19), masyarakat harus meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian. Sebab tingkat kriminalitas diketahui terus meningkat.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, salah satu aksi pencurian terjadi di Desa Sawo, Kecamatan Kuteorejo, Kabupaten Mojokerto, Jumat kemarin(17/4/2020). Kali ini Hp milik warga amblas dicuri.

Nurul, salah satu warga mengatakan, sekitar pukul 11.00 WIB, ada seseorang yang berpura-pura jadi pembeli di toko klontong. Pelaku terlebih dulu ingin membeli es di kedai milik Kusuma Ayu, warga Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo.

Selang beberapa waktu, pelaku ingin membeli rokok dan korek api. Karena ayu tak tahu harganya, maka dia menjemput ibunya yang berada di rumah tetangganya.

Saat itulah, pelaku menyelinap masuk ke dalam rumah yang kebetulan kondisi kosong. “Didalam rumah, pelaku mengambil satu hp. Untungnya tidak mengambil yang lain,” katanya.

Pencurian itu baru diketahui saat korban pulang, sedangkan pelaku sudah tidak ada didepan rumahnya. Dan hp milik korban juga sudah hilang.

Nurul juga mengatakan, di malam sebelumnya, kawanan maling juga mencuri ayam di lokasi berbeda. “Sepertinya situasi seperti ini dimanfaatkan pelaku,” tandasnya.

Sebab di Desa Belahantengah, Kecamatan Mojosari dalam dua hari berturut-turut juga sempat terjadi penjambretan dan maling hp, dengan modus berpura-pura menanyakan alamat orang. “Jika melihat modusnya, ada kemungkinan ini pelakunya sama,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, AKP Dewa Primayoga, Kasatreskrim Polres Mojokerto mengatakan, sejauh ini proses penyelidikan terus dilakukan. “Kami masih terus bekerja. Semua laporan yang kami terima, masih proses penyelidikan,” katanya.

Kasatreskrim juga mengatakan, yang jelas di tengah pandemi Covid-19 ini masyarakat di tuntut untuk selalu waspada.

“Yang selalu kami tekankan, hati-hati dengan orang yang baru dikenal. Jangan mudah percaya. Karena berbagai modus modus akan selalu dilakukan pelaku dalam melakukan aksi kejahatan,” tegasnya. (sma/udi)

Baca juga :