Libur Sekolah PAUD hingga SMP di Mojokerto Diperpanjang Hingga Awal Juni 2020

Hingga saat ini, wabah pandemi covid-19 di Indonesia, termasuk di Jawa Timur masih belum mereda. Sehingga, penanganan maksimal dan menyeluruh untuk mencegah penyebaran virus corona ini terus dilakukan.

Pemkot Mojokerto secara resmi mengumumkan perpanjangan masa belajar di rumah bagi siswa mulai dari PAUD (KB- TK), SD, SMP, dan LKP. Baik negeri maupun swasta yang semula berlaku hingga 21 April, kini diperpanjang hingga 1 Juni 2020.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Walikota Mojokerto Nomor 800/3900/417.401/2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Covid-19 di Kota Mojokerto.

Kebijakan ini juga mengacu SE Kemendikbud dan SE Gubernur Jatim serta berpedoman pada SE Menpan-RB Nomor 34 Tahun 2020 tentang Perubahan atas SE Menpan-RB Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, mengimbau kepada seluruh lembaga satuan pendidikan baik formal dan non formal di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Mojokerto untuk melaksanakan penyesuaian proses pembelajaran di rumah.

“Proses belajar mengajar atau pembelajaran di rumah dilakukan dengan media daring, dengan internet, serta dengan media televisi TVRI. Tetap, adanya pengawasan dari guru pembimbing, Kepala Sekolah, serta disupervisi pengawas sekolah,” ungkapnya.

Walikota juga mengatakan, terkiat pelaksanaan PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru) tahun 2020/2021 akan dilaksanakan secara online penuh. Mulai jenjang TK, SD, dan SMP yang pelaksanaannya akan dilakukan pada bulan Juni terakhir 2020.

PPDB untuk jenjang TK dan SD negeri yang diutamakan adalah usia dan domisili. Sedangkan, untuk PPDB SMP negeri penerimaannya menggunakan komposisi 65 persen zonasi, 15 persen afirmasi bagi yang tidak mampu, dan 15 persen prestasi, serta 5 persen untuk perpindahan tugas orang tua.

“Proses PPDB akan bekerja sama dengan Telkom dalam jasa penyediaan telekomunikasinya,” pungkas Ning Ita, sapaan akrab Walikota Mojokerto.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :