Pemkot Mojokerto akan menerapkan batasan-batasan tertentu kepada warga, untuk dipatuhi selama bulan suci Ramadan. Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) wali kota nomor 443.33/4026/417.309/2020.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam SE itu menjelaskan beberapa point, diantaranya menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat dengan mencuci tangan. Kedua, melaksanakan physical distancing di beberapa ruas jalan protokol, yang berlaku mulai 25 April sampai 30 Mei 2020 mulai pukul 19.00-06.00 WIB.
Dan yang ketiga, mematuhi Maklumat Bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan tokoh agama se-Kota Mojokerto. Sedangkan bagi seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL), toko modern, rumah makan dan sejenisnya, wajib menerapkan protokol kesehatan. Seperti, menyediahkan tempat cuci tangan, wajib mengenakan masker dan mengatur jarak antar kursi.
Ika Puspitasari atau Ning Ita, Walikota Mojokerto mengatakan, himbauan itu sudah ada dalam SE Walikota. “Dimohon untuk mengutamakan take away (dibawa pulang) saat melayani pembeli. Serta mengatur jam operasional pelayanan sampai dengan maksimal pukul tujuh malam. mulai tanggal 25 April sampai 30 Mei, kecuali tokok obat atau apotik. Imbauan ini sangat jelas tercantum dalam surat edaran wali kota,” jelasnya.
Ditengah pandemi Covid-19, Ning Ita juga meminta agar seluruh masyarakat tetap patuh pada imbauan pemerintah dalam menjalankan physical distancing selama Ramadan. Terlebih dalam menjalankan ibadah salat tarawih yang biasanya dilakukan di masjid atau musala, maka diganti dengan salat di rumah.
“Kami membatasi kerumunannya bukan membatasi dalam hal ibadahnya. Yang wajib itu salatnya bukan berjamaah di masjidnya. Jadi nanti selama Ramadan, kami bersama TNI-Polri akan terus memantau secara langsung ke lapangan. Kami bukan membubarkan tapi memberikan arahan yang baik,” tegasnyanya, Rabu (22/4/2020).
Dia juga mengatakan, momentum Ramadan dalam situasi Covid-19 membuat umat muslim perlu beradaptasi dengan kebiasaan beribadah yang sedikit berbeda. Tapi dia memastikan hal itu tidak akan mengurangi kualitas ibadah selama bulan suci Ramadan.
“Kami mohon kerjasamanya dari seluruh masyarakat, agar tetap patuh pada aturan. Dan jangan mudik, karena akan percuma. Sebab kami akan memaksa pemudik untuk masuk ke ruang karantina yang kami sediahkan selama 14 hari. Mari sayangi diri anda, keluarga dan kerabat dengan tidak mudik,” tegasnya. (sma/udi)
Baca juga :