Ditengah pandemi Covid-19, masyarakat sebaiknya lebih hati-hati dan waspada terkait aksi kriminalitas yang meningkat cukup signifikan.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, setidaknya ada 14 kasus tindak kejahatan di Mojokerto terjadi pada bulan April 2020 kemarin. Masing-masing terdiri 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP) pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dan 7 pencurian dengan pemberatan dan kekerasan (curat dan curas).
AKBP Feby Hutagalung, Kapolres Mojokerto mengatakan, tingkat kriminalitas memang meningkat seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat jelang lebaran dan ditengah pandemi Covid-19. Untuk itu peningkatan patroli secara berkala di titik rawan terus ditingkatkan petugas kepolisian.
“Setiap kali patroli, kami juga menghimbau masyarakat untuk lebih antisipasi, hati-hati dan menjaga diri. Karena belakangan ini marak curanmor dan pencurian di rumah,” tegasnya.
Dari belasan kejahatan yang ada, diketahui tersebar di 8 kecamatan yang menjadi wilayah hukum Polres Mojokerto. Dua kejadian curanmor di Kecamatan Sooko dan Mojosari. Dan masing-masing satu kejadian di Kecamatan Gondang, Puri dan Ngoro.
Sedangkan kasus curat dan curas tersebar masing-masing dua kejadian di Kecamatan Mojosari dan Ngoro. Serta satu kejadian masing-masing di Kecamatan Trawas, Kutorejo dan Trowulan.
Menurutnya, ditengah petugas kepolisian melakukan pengamanan, maka semua pihak juga harus ikut berperan untuk menekan angka kejahatan. Kalau pun ada kejadian, agar segera diinformasikan ke kepolisian terdekat. “Sehingga kami bisa bergerak cepat untuk mengungkap dan menangkap pelakunya,” tandasnya. (sma/udi)
Baca juga :