Sekolah SMA/SMK di Mojokerto Umumkan Kelulusan Hari Ini, Siswa Dilarang Konvoi

Foto : Ilustrasi siswa saat mengikuti Ujian Akhir Sekolah

Seluruh lembaga sekolah jenjang SMA/SMK di Mojokerto akan mengumumkan kelulusan tahun pelajaran 2019/2020 secara serentak mulai hari ini (02/05/2020).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, ditengah pandemi Covid-19, para siswa diminta untuk tetap dirumahnya masing-masing. Karena pengumuman kelulusan akan sepenuhnya dilakukan secara online.

Muhammad Suwanto, Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan (Dispendik) Provinsi Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto mengatakan, dari hasil rapat pleno yang digelar secara teleconference, maka kelulusan akan diumumkan hari ini. Untuk menghindari adanya kerumunan massa selama pengumuman, sepenuhnya memanfaatkan media Dalam Jaringan (Daring) alias online.

Namun, setiap sekolah diberi kewenangan terkait teknis pengumuman kelulusan, yang disesuaikan dengan kemampuan sarana Informasi Tekhnologi disetiap lembaga.

“Yang punya tekhnologi canggih mungkin bisa melalui aplikasi untuk mengetahui lulus atau tidaknya. Tapi ada juga yang melalui WA (WhatsApp) karena lebih mudah,” terangnya.

Suwanto juga menegaskan, di masa darurat Covid-19 ini, Cabang Dispendik juga menghimbau sekolah untuk meniadakan perpisahan. Termasuk melarang peserta didik untuk merayakan kelulusan dengan aksi mencoret-coret seragam maupun tindakan hura-hura yang berlebihan.

“Setelah kelulusan disampaikan sekolah, siswa tidak boleh merayakan dengan konvoi dan sebagainya,” tegasnya.

Masih kata Suwanto, Dispendik Provinsi Jawa Timur telah menetapkan kriteria kelulusan siswa. Dimana kriteria kelulusan tahun ini berbeda dari sebelumnya. Sebab, di akhir semester genap tahun pelajaran 2019/2020 ini, seluruh siswa menerapkan pembelajaran di rumah akibat wabah virus korona.

Disisi lain, Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada jenjang SMA juga dibatalkan. Sehingga kriteria kelulusan saat ini hanya mengacu nilai rapor mulai semester 1 sampai 5. Serta ditambah nilai tugas-tugas di semester 6. “Jadi siswa tidak secara otomatis langsung lulus, tetap ada rambu-rambunya. Minimal juga harus berkelakuan baik,” tandasnya. (sma/adm)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :