Ditengah Pandemi Covid-19, Kejari Kabupaten Mojokerto Bagi 50 Paket Sembako Pada Masyarakat Terdampak

Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto menggelar bakti sosial membagikan sembako kepada masyarakat terdampak wabah virus corona (Covid-19).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, selain membagikan sembako secara randem dan on the road kepada masyarakat, seperti tukang becak, Kejari juga melakukan sejumlah kegiatan penanganan Covid-19.

Diantaranya setiap pengunjung wajib menggunakan masker, cuci tangan dan di cek suhu badan.

Muhammad Hari Wahyudi,Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto mengatakan, bagi-bagi sembako yang dilakukan jaksa kali ini merupakan bentuk kepedulian lembaga Adhyaksa di tengah ekonomi warga akibat wabah Covid-19.

“Hari ini kita bagikan 50 paket sembako ke masyarakat terdampak, semoga bisa di manfaatkan dan mampu membantu mereka,” terangnya

Selain itu Kejari juga melakukan sejumlah kegiatan, yakni proses pengambilan tilang.

Sejak pandemi proses pengambilan tilang dialihkan ke kantor pos. Sehingga tidak ada lagi kerumunan masyarakat di kantor kejaksaan mengurus surat tilang.

Dia juga mengatakan, selama Pandemi (Covid-19) kasus kejahatan yang masuk ke meja para jaksa terus mengalami peningkatan.

“Kalau selama Pandemi, kasus semakin meningkat. Ditambah ini momen akan hari raya dan polisi saat ini tengah menjalankan operasi pekat,”tegasnya.

Dirinya menyebutkan, selama Pandemi, kasus meningkat hampir 50% persen di mulai dari kasus jalanan dan pencurian. (sma/adm)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :