Banyak Keluhan Dari PKL, Walikota Mojokerto Akhirnya Mundurkan Aturan Jam Malam, Ini Jadwalnya

Walikota Mojokerto merubah aturan jam malam yang diberlakukan pada pukul 19.00-06.00 WIB yang mewajibkan PKL di pusat perekonomian menutup selama bulan ramadhan. Hal itu setelah banyaknya keluhan Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) atas kebijakan tersebut.

Sebelumnya Ika Puspitasari,atau Ning Ita, Walikota Mojokerto mengeluarkan Surat Edaran (SE) Walikota Mojokerto, Nomor 4433/4026/417.309/2020 tertanggal 21 April 2020, yang menerapkan physical distancing dan pemberlakukan pembatasan dagang di mulai sejak pukul 19.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB pagi.

Namun, sejak kemarin Pemkot Mojokerto melonggaran batas waktu operasional PKL maksimal pukul 21.00 WIB. Penambahan jam operasional itu juga berlaku bagi PKL yang berlokasi di Jalan Benteng Pancasila (Benpas) Kota Mojokerto.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kesepakatan perpanjangan jam operasional itu disampaikan oleh Ning Ita, Walikota Mojokerto, saat menerima perwakilan dari paguyuban pedagang kaki lima Jalan Mojopahit di Rumah Rakyat Kota Mojokerto, Selasa sore kemarin (5/5/2020).

Ning Ita mengaku, dirinya menyadari terkait kondisi PKL yang hanya mengandalkan pendapatan dari penghasilan harian. Seperti penjual jus, gorengan, dan berbagai macam makanan di ruas-ruas jalur protokol, diantaranya Jalan Benteng Pancasila, Jalan Majapahit yang merupakan jujukan wisata makanan serta pusat perekonomian warga Kota Mojokerto.

“Kami sampaikan bahwa PKL kita berikan toleransi kelonggaran waktu, berjualan bisa selesai jam 21.00 WIB. Tetapi tentu syarat protokol kesehatan harus diterapkan dan ditaati semua pedagang,” ucapnya.

Ning Ita juga meminta, agar para pedagang mengenakan masker, tidak menyediakan kursi maupun meja saat berdagang, dan tidak melayani pembeli yang enggan mengenakan masker.

“Kami masih sering menjumpai pelanggaran-pelanggaran protokol Kesehatan Covid-19 selama pandemi ini. Jadi kami kesulitan untuk mengawasi satu persatu pedagang, sebab keterbatasan petugas baik TNI, Polri, maupun Satpol PP,” paparnya.

Dia juga meminta agar masyarakat baik itu para pedagang maupun pembeli harus bersikap disiplin untuk mengalahkan virus yang sudah membuat Kota Mojokerto menjadi zona merah, usai salah satu tenaga medis yang bekerja di Surabaya asal Kota Mojokerto positif Covid-19.

“Untuk itu, kedisiplinan sangat kami harapkan. Kita bisa menang atau malah kalah, kuncinya kedisiplinan, cuci tangan, pakai masker, dan jaga jarak. Insya Alloh kita menang, jumlah yang terpapar tidak akan bertambah signifikan. Tapi kalau tidak disiplin, senang melanggar kami kesulitan menertibkan,” tandasnya.

Sementara itu, Ikhsan (45) salah satu perwakilan PKL baik Benpas maupun PKL di Mojopahit bersedia memenuhi protokol Kesehatan Covid -19 selama berdagang.

“Kami siap membantu pemerintah dalam pencegahan Covid-19. Hanya saja kami minta dimundurkan jam buka dagang dan jalan jangan ditutup. Alhamdulilah ini tadi sudah di iyakan sama ibu Wali Kota untuk mundur sampai pukul 21.00 WIB, dan kami sanggup mematuhi aturan pemerintah,” tegasnya. (sma/adm)

Baca juga :