Bansos Dampak Covid-19 di Kota Mojokerto, 11.566 KK Diusulkan, 9 Ribu KK Belum Masuk Kuota

Bantuan sosial (Bansos) terdampak Covid-19 di Kota Mojokerto diusulkan mencapai 12 ribu KK. Jumlah itu lebih kecil jika dibandingkan usulan RT/RW yang mencapai 19 ribu KK.

Menurut Informasi Dinas Sosial Kota Mojokerto, bansos bagi warga terdampak Covid-19 dimulai dengan tahapan pendataan. Tahapan itu dilakukan secara mendadak sejak triwulan pertama tahun anggaran 2020 ini.

Mekanismenya berupa menghimpun usulan dari tingkat RT/RW, yang dijadikan basis data. Kemudian usulan disampaikan secara berjenjang dari Kelurahan, Kecamatan hingga ke Dinsos. Usulan masyarakat itu kemudian difasilitasi oleh kalangan surveyor.

Dari usulan tersebut terhimpun sebanyak 19 ribu KK yang dianggap terdampak Covid-19. Dari usulan itu kemudian dilakukan survei dari dinsos yang kemudian memunculkan usulan mencapai12 ribu lebih KK. Sedangkan kuota bansos dari pemerintah pusat bagi Kota Mojokerto mencapai 11.566 KK.

Heru Setyadi, Plt Kadinsos Kota Mojokerto mengatakan, ada selisih antara usulan masyarakat dengan kuota dari pusat. Namun hal itu dapat ditutupi dengan bantuan dari Provinsi maupun Pemkot.

Dia mengestimasikan terdapat sekitar 9 ribu KK yang belum masuk kuota bantuan sosial terdampak Covid-19. Sebab sebelumnya, telah mengirimkan 12 ribu usulan hasil survei Dinsos kepada Kemensos sebanyak 11.566 KK. “Untuk yang 9 ribu KK belum tahu nanti bagaimana,” terangnya.

Sekarang pihaknya tengah melakukan survei dan verifikasi usulan penerima bansos bersumber anggaran Pemprov Jatim. Oleh Pemprov, Kota Mojokerto mendapatkan alokasi sekitar 5 ribu KK.

Hal tersebut untuk bansos berupa bahan sembako senilai Rp 200 ribu per KK. Bantuan diberikan selama 3 bulan. “Sekarang tahapan verifikasi untuk bantuan Gubernur Jatim,” tandasnya. (sma/adm)

Baca juga :