Dinilai Mampu, 526 Penerima Bantuan di Kota Mojokerto Diblokir

Pemkot Mojokerto terus melakukan verifikasi dan validasi data bagi penerima bantuan sosial (bansos) warga terdampak Covid-19.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, Ika Puspitasari, Walikota Mojokerto menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar melaporkan ke petugas di lingkungan masing-masing jika berhak menerima bantuan namun belum terdata. Termasuk sebaliknya, bagi warga mampu tapi menerima bantuan.

Menurut data terbaru dari Dinas Sosial Kota Mojokerto, Senin kemarin (11/5/2020) ada 526 penerima bantuan sosial yang diblokir atau dihentikan, karena dinilai mampu dan telah melaporkan ke petugas.

Kata Ning Ita, bantuan bagi penerima itu akan ditarik oleh Pemkot Mojokerto, untuk kemudian disalurkan kepada warga terdampak Covid-19 yang benar-benar berhak menerima bantuan sosial.

“Kami terus melakukan verifikasi dan validasi data. Dari 11. 556 KK, telah dilakukan pemblokiran sebanyak 526 penerima karena mereka dinilai telah mampu dan mandiri. Sehingga jatah bantuan yang diberikan oleh pemerintah akan ditarik kembali dan akan diberikan kepada warga yang berhak menerima,” ujarnya, Senin (11/5/2020).

Menurutnya, bagi warga mampu tapi menerima bantuan, untuk segera melaporkan kepada petugas di lingkungan masing-masing.

Sedangkan alur pelaporannya yakni datang ketua RT/RW setempat dengan membawa kartu keluarga (KK) dan kartu identitas (KTP) penerima. Kemudian, data itu akan diberikan kepada petugas Dinas Sosial untuk dilakukan verifikasi dan validasi.

“Jika sudah melaporkan ke RT/RW setempat dan mengisi identitas, maka petugas dari Dinas Sosial akan mengkroscek ulang. Nah, dari sini akan kelihatan jika penerima tersebut merupakan warga yang mampu atau pun warga terdampak. Jika hasilnya dia merupakan warga mampu, maka penerima tersebut akan diblokir. Sehingga jatah bantuan untuknya akan disalurkan kepada warga lainnya yang terdampak. Sebaliknya juga bagi warga yang belum menerima bantuan tapi terdampak, mohon segera melapor,” katanya.

Bagi warga yang masih bingung, Pemkot menyediakan akses pelaporan melalui website. Bagi warga mampu namun menerima bantuan, maka bisa mengakses melalui https://bit.ly//lapor-bansos-warga-mampu.

Sedangkan untuk bantuan sosial tidak tepat sasaran bisa mengakses melalui http://bit.ly//lapor-bansos-tidak-tepat-sasaran.

Dan yang terakhir, bagi warga terdampak tapi belum menerima bantuan bisa mengakses melalui https://bit.ly//lapor-bansos-covid19. (sma/adm)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :