Dalam memperkuat sasaran dan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos bagi warga terdampak covid-19, DPRD Kota Mojokerto berencana membentuk panitia khusus (pansus) bansos. Rencana itu disampaikan Sunarto, Ketua DPRD Kota Mojokerto dalam hearing Komisi III dengan Dinas Sosial setempat, Selasa kemarin malam (12/5/2020).
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, pansus ini diharapkan memperkuat sasaran dan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos bagi warga terdampak covid-19 yang berujung polemik di masyarakat. Sebelumnya, Pemkot Mojokerto sendiri telah memblokir data 526 KK BST Kemensos.
Kata Sunarto, ada warga yang tidak terdata di data RT RW tapi dapat bantuan. Ini yang patut dicurigai, untuk itu Pihaknya mulai mengkaji pembentukan pansus. “Kemungkinan bisa (dibentuk pansus). Melihat situasi seperti ini,” tegasnya.
Sementara itu, Heru Setyadi, Plt Kepala Dinas Sosial Kota Mojokerto mengatakan, saat ini pihaknya menyediakan akses pelaporan melalui website. Bagi warga mampu namun menerima bantuan, penerima bantuan sosial tidak tepat sasaran, dan bagi warga terdampak tapi belum menerima bantuan dapat melapor.
Salah seorang petugas entri data Dinas Sosial yang diminta membeber ikhwal jumlah data yang masuk dan data yang disaring untuk dikirim ke Kemensos mengaku, jika kuwalahan dengan tugas yang harus dirampungkan segera.
“Kami hanya berdua mengentri belasan ribu data dalam waktu tiga hari. Sedangkan data yang masuk dari RT atau RW tidak terpilah, baik penerima PKH (Program Keluarga Harapan) maupun penerima BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai). Semua data dikirim ke Dinsos. Kami sesuaikan, dari 18 ribu data, mengerucut menjadi sekitar 12 ribu lebih yang kemudian kami unggah semuanya. Padahal untuk BST kuota Kota Mojokerto sebanyak 11. 556 KK,” ujarnya.
Setiap sasaran menerima BST sebesar Rp 600 ribu per bulan, diterimakan dalam waktu tiga bulan, mulai April sampai dengan bulan Juni 2020. Setelah dilakukan verifikasi ulang, fakta di lapangan menyebutkan 526 sasaran dinyatakan tidak layak menerima bantuan. Pemkot kemudian memblokir data ratusan sasaran BST itu.
Ada tiga pos bantuan untuk warga terdampak covid-19 dengan beberapa jenis bantuan. Yakni dari pos bantuan pemerintah pusat, pemerintah provinsi Jawa Timur dan pemerintah Kota Mojokerto. “Bagi yang tidak tercover dalam BST, kemungkinan bisa menerima BPNT atau bantuan program jaring pengaman sosial dari propinsi atau dari bantuan daerah, sepanjang mereka memenuhi kriteria,” tuturnya.(sma/ADV)
Baca juga :