Kementerian Sosial (Kemensos) terus memperluas sasaran program Keluarga Penerima Manfaat (KPM), melalui jaring pengaman sosial (JPS) terhadap dampak Covid-19.
Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, dalam penyaluran Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di Mojokerto juga ikut diawasi oleh pihak kepolisian. AKBP Bogiek Sugiyarto, Kapolresta Mojokerto terjun langsung mengawasi penyaluran realisasi bantuan KKS kepada ratusan warga terdampak, untuk memastikan penyaluran tetap aman dan tepat sasaran.
Kata Kapolresta, dalam penyaluran ini polisi ikut memantau pendistribusian, agar bantuan benar-benar tepat sasaran. ”Terlibat dalam pengawasan agar tepat sasaran,” kata Bogiek.
Dari data yang dihimpun, ada 528 KKS penerima di wilayah Jetis. Dalam proses pemberian ini, kata Kapolresta, akan dikawal hingga benar-benar diterima masyarakat yang layak.
”Dalam hal ini kami akan pastikan kalau langsung disalurkan kepada masyarakat, dan itu akan diawasi oleh babhinkamtibmas agar tidak ada penyelewengan,” jelasnya.
Dia juga meminta agar pemerintah daerah, kepala desa, perangkat desa, pendamping desa, dan masyarakat aktif mengawasi pelaksanaan program perluasan KKS. Sebab, progam bagi warga miskin di desa ini tak lain menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meringankan beban masyarakat akibat wabah Covid-19.
”Jangan ada pihak yang memanfaatkan wabah Covid-19 untuk kepentingan pribadi, termasuk mempermainkan dana bantuan. Kami berharap tidak ada temuan-temuan dan kasus hukum untuk program ini,” tandasnya.
Kapolresta juga meminta agar masyarakat mematuhi instruksi pemerintah yang dikeluarkan, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Salah satunya mematuhi protokol kesehatan saat mengambil bantuan sembako yang disiapkan pemerintah.
Termasuk tetap menerapkan physical distancing dengan menjaga jarak, wajib memakai masker, dan mencuci tangan. (sma/udi)
Baca juga :