DPRD Kota Mojokerto Apresiasi Laman Cek Kepesertaan Bansos

Kalangan anggota DPRD Kota Mojokerto mengapresiasi Langkah Pemkot yang menggulirkan laman baru untuk cek kepesertaan bansos secara mandiri diapreasiasi kalangan Dewan setempat.

Laman yang dibesut menyikapi pendistribusian bansos yang tidak tepat sasaran dan menjadi polemik di masyarakat itu, dinilai akan meningkatkan persepsi publik terkait kebijakan bantuan bagi warga terdampak pandemi corona.

Agus Wahjudi Utomo, Ketua Komisi III DPRD Kota Mojokerto mengatakan, sikap sigap Pemkot Mojokerto dengan membuka kanal pengecekan kepesertaan bansos secara mandiri merupakan bentuk transparansi penyaluran yang selama ini banyak menuai protes. “Ini akan kembali meningkatkan persepsi publik yang sempat kurang percaya dengan pemerintah, seperti BST (bantuan sosial tunai) Kemensos untuk bulan April yang menuai banyak protes warga,” ungkapnya.

Agus Wahjudi juga mengatakan, implementasi penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran membuat persepsi publik terkait kebijakan bansos berubah dari positif menjadi negatif.

Agus berharap, dengan adanya laman yang digarap Diskominfo setempat itu bisa menjadi jawaban ditengah kegamangan warga terdampak pandemi corona. “Dengan laman yang dibangun Diskominfo, kita harapkan masyarakat tidak lagi memandang program bansos secara negatif. Karena, terus terang saja, jika tidak ada perbaikan, maka kondisi itu akan berubah menjadi potensi gesekan horisontal. Ini berkaca pada BST Kemensos kemarin,” ulasnya.

Sementara Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto, Gaguk Tri Parsetyo mengatakan, link dengan alamat http://cekbansos.mojokertokota.go.id dibuat untuk memudahkan pengecekan bansos bagi warga terdampak covid-19.

“Media ini merupakan sarana yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengetahui apakah warga yang bersangkutan sudah tercantum sebagai penerima bansos atau belum,” kata Gaguk.

Ia mengungkapkan, situs tersebut sengaja dibuat agar warga tidak perlu lagi mendatangi kelurahan, kecamatan, atau bahkan kantor Dinsos. Masyarakat yang ingin memeriksa namanya hanya perlu menyiapkan KTP. Data yang diminta adalah NIK.

“Warga tinggal memasukkan NIK, selanjutnya akan ada keterangan nama yang bersangkutan terdata pada jenis bantuan yang mana. Jika terdaftar, nama warga yang sangkutan akan muncul sebagai penerima bansos,” jelas jubir Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Mojokerto tersebut.(sma/ADV)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :