Struktur Tumpukan Batu Bata Hingga Pecahan Fragmen Era Majapahit Ditemukan di Mojokerto

Pecahan fragmen hingga kontruksi bangunan sisa kompleks kaum kesatria di era Majapahit kembali ditemukan di Mojokerto.

Temuan baru kali ini berada di lahan milik warga yang digunakan untuk pembuatan batu bata dan tanaman tebu di Dusun Grogol, Desa Dukuhngarjo, Kecamatan Jatirejo.

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, salah satu struktur purbakala yang baru ditemukan berupa umpak berukuran 74 x 74 x 54 cm. Bangunan ini tersusun dari bata merah kuno yang masing-masing berdimensi 34 x 20 x 5 cm. Di sebelah selatannya juga ditemukan 2 umpak dari bata merah berukuran 60 x 60 cm.

Tak hanya itu, disekitar lokasi juga banyak ditemukan pecahan tembikar sisa jambangan atau wadah air, ukel atau hiasan pinggir atap rumah, genteng, kendi, porselin atau keramik.

Anang Budi (34), salah seorang warga sekitar mengatakan, temuan fragmen hingga tumpukan batu bata yang bercirikan era Majapahit, sering ditemukan di area lahan pembuat batu bata merah di Dusun Grogol, Desa Dukuhngarjo, Kecamatan Jatirejo.

Tak hanya itu, para pengrajin juga menemukan banyak pecahan keramik hingga mata ujung tombak. Bahkan warga sempat menemukan bangunan berbentuk pagar.

“Bangunan kuno ini ditemukan oleh warga sudah dua bulan lalu, namun kemarin ditemukan kembali dan ini kelihatanya semakin melebar. Ada juga bangunan berbentuk pagar sepanjang 5 meter dengan ketebalan 60 cm, pecahan tembikar dan keramik,” ujarnya, Rabu (03/06/2020).

Wicaksono Dwi Nugroho, Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jatim memastikan, struktur dari bata merah yang ditemukan para perajin bata merah berupa umpak. Menurutnya, umpak berfungsi sebagai pijakan tiang penyangga bangunan.

“Yang menjadi menarik yakni, situs Grogol berada jauh di selatan dari pusat Majapahit yang saat ini hipotesis kami di dekat Kolam Segaran dan sumur upas. Apakah ini menjadi batas selatan kota raja? Sehingga perlu dikaji mendalam, seperti ekskavasi,” tandasnya.

Selain itu, di situs yang kerap di disebut situs Grogol ini juga ditemukan pecahan tembikar sisa jambangan atau wadah air, ukel atau hiasan pinggir atap rumah, genteng, kendi, porselin atau keramik.

Wicaksono memperkirakan, situs Grogol merupakan sisa permukiman kaum bangsawan pada masa Majapahit. Sebab banyak ditemukan fragmen keramik atau porselin yang ditemukan di situs yang sering disebut Situs Grogol.

Dari situ, lebih detail dia menyebutkan, temuan-temuan fragmen berasal dari Dinasti Yuan dan Ming yang berkuasa di China pada abad ke 14 dan 15 masehi.

“Dari situ kami perkirakan permukiman ini satu masa dengan kota raja Majapahit. Temuan ini mencirikan kompleks permukiman bangsawan. Adanya sisa-sisa perabotan berbahan porselin atau keramik kita bisa menduga ini sisa permukiman orang kaya atau menengah ke atas. Karena dari segi harga sangat mahal pada masa itu,” terangnya.

Dilain sisi dugaan tersebut muncul, dikuatkan dengan temuan ukel atau hiasan pinggir atap rumah yang hanya ada pada rumah kaum bangsawan zaman Majapahit. Hunian di situs Grogol juga diperkirakan berukuran besar berdasarkan sebaran umpak yang ditemukan.

“Pola bangunan ini besar sekali. Satu rumah biasanya terdiri dari 30-36 umpak tambahan mengelilingi 4 umpak untuk soko guru. Hunian masyarakat biasa rata-rata 3 x 5 meter persegi,” ungkapnya.

Situs Grogol, kata Wicaksono, diperkirakan seluas 500 meter persegi. Dia mencatat terdapat 13 titik struktur purbakala yang ditemukan tahun 2019. Belasan struktur itu berupa lantai bata merah, dinding, lantai batu koral kombinasi dengan bata merah dan umpak.

Menurut dia, temuan terdahulu itu sudah pernah diekskavasi Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Puslit Arkenas), Jakarta pada Agustus 2019.

“Ada temuan lainnya sebarannya di area sekitar 500 meter persegi. Perkiraan kami berupa kompleks bangunan. Sayang sekali beberapa struktur rusak karena ketidaktahuan masyarakat,” ungkapnya.

Wicaksono juga mengatakan, kajian terhadap situs Grogol sangat penting untuk mengungkap luasan kota raja dan pembagian permukiman di kota raja Majapahit. Namun, saat ini kajian situs itu masih menjadi kewenangan Puslit Arkenas. (sma/udi)

Baca juga :