Gapura PPST Trowulan Mojokerto Diseruduk Mobil, Motor pun Ikut Keserepet

Kecelakaan lalulintas yang melibatkan dua kendaraan terjadi di jalan raya by pass Desa Trowulan, Kabupaten Mojokerto hingga menabrak sebuah gapura pusat perlukan sepatu Trowulan (PPST).

Informasi yang dihimpun suaramojokerto.com, kecelakaan yang terjadi Jumat (05/06/2020) sekitar pukul 16.00 WIB itu membuat Gapura PPST rusak parah.

IPDA Wihandoko, Kanit Lantas Satlantas Polres Mojokerto mengatakan, kecelakaan terjadi di bypass Trowulan tepatnya di depan pusat perlukan sepatu Trowulan (PPST).

Insiden tersebut melibatkan mobil Daihatsu dengan nopol B 2452I N yang dikendarai oleh Mukafid (48) warga Kelurahan Kadipaten, Kecamatan Babadan, Ponorogo dan sepeda motor Honda Beat nopol L 3230 UI yang dikendarai oleh Sartono (45) asal Desa Pinggul Rejo, Kecamatan Rengel, Tuban dengan membonceng Rukiyati, (26) asal Sidoarjo.

“Tidak ada korban jiwa, hanya luka ringan serta kerugian matrial saja,”ungkap Wihandoko Jumat (05/06/2020).

Kata dia, kecelakaan tersebut bermula saat dua kendaraan melaju dari arah yang sama yakni arah Jombang menuju Surabaya. “Posisi motor beat ini di depan dengan posisi sebalah kiri sedangkan mobil berada dibelakang sebelah kanan,” tambahnya.

Sesampai di lokasi kejadian, mobil yang dikendarai warga asal Ponorogo mencoba mendahului motor beat dari sisi kanan. Namun nahas, tiba-tiba mobil mendadak kehilangan kendali dan oleng ke ke kiri lalu menyerempet motor dan menabrak gapura.

“Karena tak mampu mengendalikan laju kendaraan mobil ini kemudian bersinggungan hingga menabrak gapura Ini pusat perlukan sepatu Trowulan (PPST) hingga rubuh,” tegasnya.

Akibat kejadian tersebut, sebuah tugu atau gapura penanda pusat perlukan sepatu Trowulan (PPST) rusak parah.(sma/udi)

INI 8 FAKTA, Wanita di Mojokerto Nekat Buang Bayinya Hingga Ditangkap Polisi

Baca juga :